Dua Bandit Jalanan Ditembak Polisi, Satu Meregang Nyawa
A
A
A
MEDAN - Andi Roban alias Andi (25) yang merupakan bandit jalanan tewas ditembak polisi dalam penangkapan, Senin (9/10/2017) dini hari. Sedangkan seorang rekannya, Zulkarnain Sirongo-ringo alias Armen (29) dan dua penadah digelandang ke Mapolresta Medan untuk menjalani pemeriksaan.
Ada pun barang bukti kejahatan yang disita Satreskrim Polresta Medan yakni, 1 unit sepeda motor matic yang digunakan tersangka dengan nomor plat polisi BK 4901 AFV, 3 unit smartphone yang diduga hasil kejahatan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah didampingi Kapolsekta Medan Barat, Kompol Revi menuturkan pengungkapan pelaku jambret ini berawal dari peristiwa yang menimpa Wita Astuti (30), Senin (2/10/2017) pukul 23.00 WIB lalu.
Ketika itu, karyawan salah satu perusahaan swasta penduduk Jalan Budi Utomo, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, hendak pulang ke rumahnya mengendarai sepeda motor.
Setibanya di Jalan Putri Hijau Medan, tepatnya di depan kantor Ditlantas Polda Sumatera Utara, korban dipepet dua pria mengendarai sepeda motor matic BK 4901 AFV. Seorang pria yang duduk diboncengan dengan sigap merampas tas sandang Wita Astuti.
Sentakan kuat itu mengakibatkan korban terpental dari kendaraan dan mengalami luka serius di bagian wajah dan kepala, sedangkan pelaku langsung tancap gas menghilang di kegelapan malam.
Petugas kepolisian dan masyarakat yang melintas di lokasih segera mengevakuasi tubuh perempuan malang ini ke RS Putri Hijau Medan yang berjarak 80 meter dari lokasi.
Berdasarkan keterangan saksi korban, petugas Reskrim Polrestabes Medan dan Polsekta Medan Barat langsung menelusuri jejak pelaku dari smartphone yang dibawa kabur. Atas kejadian ini, keluarga korban Bram Adinata (32) membuat pengaduan ke kepolisian.
Dari penelusuran polisi, ternyata handphone smartphone milik korban sudah berada di tangan perempuan berisnisial DMP (22) warga Medan Perjuangan. Pengakuan DMP, handphone itu dibelinya dari seorang penarik becak berinsial, JAP (25) yang juga warga Medan Perjuangan.
"Kedua tersangka penadah lalu kita mintai keterangan, ternyata barang-barang hasil rampasan itu dibeli dari dua tersangka," terang AKBP Febriansyah.
Petugas selanjutnya memburu tersangka Zularmain Siringo-ringo alias Armen (29). Pria pengangguran warga Jalan Sentosa Lama, Medan Perjuangan ditembak petugas tepat di betis kakinya tak jauh dari tempat tinggalnya karena mencoba kabur. Malam itu juga, Armen diperiksa dan mengakui perbuatannya.
Pada saat melakukan aksi, pengakuan tersangka Armen bertindak sebagai joki membawa sepeda motor matic. "Malam itu tersangka memang keliling jalanan mencari korban untuk dijambret," kata Febriansyah.
Ketika melintasi Jalan Putri Hijau kondisi lalulintas sepi dan kedua pelaku melihat korban lalu dijabret. "Eksekutor yang merampas tas korban yaitu tersangka Andi Roban alias Andi," pungkasnya.
Dari keterangan tersangka Armen, polisi mengejar Andi (25), warga Jalan Satria Barat, Kecamatan Medan Perjuangan. Namun dalam penangkapan, tersangka melakukan perlawanan sehingga akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan dan akhirnya korban tewas.
Malam itu juga tersangka Andi dievakuasi ke instalasi jenazah RS Bhayangkara Medan, Jalan KH Wahid Hasyim Medan. Sedangkan tersangka Armen dan dua penadah DMP dan JAP masih menjalani pemeriksaan.
Ada pun barang bukti kejahatan yang disita Satreskrim Polresta Medan yakni, 1 unit sepeda motor matic yang digunakan tersangka dengan nomor plat polisi BK 4901 AFV, 3 unit smartphone yang diduga hasil kejahatan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Febriansyah didampingi Kapolsekta Medan Barat, Kompol Revi menuturkan pengungkapan pelaku jambret ini berawal dari peristiwa yang menimpa Wita Astuti (30), Senin (2/10/2017) pukul 23.00 WIB lalu.
Ketika itu, karyawan salah satu perusahaan swasta penduduk Jalan Budi Utomo, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, hendak pulang ke rumahnya mengendarai sepeda motor.
Setibanya di Jalan Putri Hijau Medan, tepatnya di depan kantor Ditlantas Polda Sumatera Utara, korban dipepet dua pria mengendarai sepeda motor matic BK 4901 AFV. Seorang pria yang duduk diboncengan dengan sigap merampas tas sandang Wita Astuti.
Sentakan kuat itu mengakibatkan korban terpental dari kendaraan dan mengalami luka serius di bagian wajah dan kepala, sedangkan pelaku langsung tancap gas menghilang di kegelapan malam.
Petugas kepolisian dan masyarakat yang melintas di lokasih segera mengevakuasi tubuh perempuan malang ini ke RS Putri Hijau Medan yang berjarak 80 meter dari lokasi.
Berdasarkan keterangan saksi korban, petugas Reskrim Polrestabes Medan dan Polsekta Medan Barat langsung menelusuri jejak pelaku dari smartphone yang dibawa kabur. Atas kejadian ini, keluarga korban Bram Adinata (32) membuat pengaduan ke kepolisian.
Dari penelusuran polisi, ternyata handphone smartphone milik korban sudah berada di tangan perempuan berisnisial DMP (22) warga Medan Perjuangan. Pengakuan DMP, handphone itu dibelinya dari seorang penarik becak berinsial, JAP (25) yang juga warga Medan Perjuangan.
"Kedua tersangka penadah lalu kita mintai keterangan, ternyata barang-barang hasil rampasan itu dibeli dari dua tersangka," terang AKBP Febriansyah.
Petugas selanjutnya memburu tersangka Zularmain Siringo-ringo alias Armen (29). Pria pengangguran warga Jalan Sentosa Lama, Medan Perjuangan ditembak petugas tepat di betis kakinya tak jauh dari tempat tinggalnya karena mencoba kabur. Malam itu juga, Armen diperiksa dan mengakui perbuatannya.
Pada saat melakukan aksi, pengakuan tersangka Armen bertindak sebagai joki membawa sepeda motor matic. "Malam itu tersangka memang keliling jalanan mencari korban untuk dijambret," kata Febriansyah.
Ketika melintasi Jalan Putri Hijau kondisi lalulintas sepi dan kedua pelaku melihat korban lalu dijabret. "Eksekutor yang merampas tas korban yaitu tersangka Andi Roban alias Andi," pungkasnya.
Dari keterangan tersangka Armen, polisi mengejar Andi (25), warga Jalan Satria Barat, Kecamatan Medan Perjuangan. Namun dalam penangkapan, tersangka melakukan perlawanan sehingga akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan dan akhirnya korban tewas.
Malam itu juga tersangka Andi dievakuasi ke instalasi jenazah RS Bhayangkara Medan, Jalan KH Wahid Hasyim Medan. Sedangkan tersangka Armen dan dua penadah DMP dan JAP masih menjalani pemeriksaan.
(nag)