Dokter Jelaskan Kesehatan 2 Terdakwa Sengketa SMAK Dago

Minggu, 08 Oktober 2017 - 11:19 WIB
Dokter Jelaskan Kesehatan...
Dokter Jelaskan Kesehatan 2 Terdakwa Sengketa SMAK Dago
A A A
JAKARTA - Terdakwa keterangan palsu Akta Notaris Nomor 18/2005 terkait gugatan aset nasionalisasi SMAK Dago yaitu Edward Soeryadjaya dan Maria Goretti Pattiwael kembali tak menghadiri sidang kedelapan. Dalam sidang pidana ini, kembali hanya dihadiri satu terdakwa lainnya yaitu Gustav Pattipeilohy.

Sidang pidana perkara keterangan palsu Akta Notaris Nomor 18/2005 mengagendakan mendengar keterangan dokter yang memeriksa terdakwa Edward Soeryadjaya dan Maria Goretti Pattiwael. Guna diketahui, tim kuasa hukum para terdakwa pidana kasus keterangan palsu sejak awal beralasan bahwa tidak mampu hadirnya dua terdakwa Edward Soeryadjaya dan Maria Goretti Pattiwael disebabkan penyakit yang dideritanya.

Kemudian, Majelis Hakim yang dipimpin Toga Napitupulu memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar memeriksa penyakit yang diderita kedua terdakwa oleh dokter dari rumah sakit independen yang ditunjuk Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Dokter dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Joko Susanto, yang memeriksa Maria Goretti Pattiwael dan Dokter Rumah Sakit Tarakan Jakarta, Briliana, yang mengecek kesehatan Edward Soeryadjaya, dihadirkan pada persidangan kedelapan ini guna didengar keterangannya.

Menurut Susanto, terdakwa Maria Goretti Pattiwael dapat saja dihadirkan ke persidangan dengan catatan ada ahli medis atau perawat yang mendampinginya. Kendati begitu, Susanto tak bisa menjamin apakah Maria Goretti akan baik-baik saja selama sidang pidananya dengan sakit yang diderita.

"Saya memeriksa Maria Goretti tanggal 30 September lalu. Sewaktu akan saya periksa, berdasarkan resume Rumah Sakit Borromeus, tiga hari sebelumnya dia sudah pernah masuk ke rumah sakit juga," tuturnya, kemarin.

Sedangkan Briliana menjelaskan, terdakwa Edward Soeryadjaya telah diperiksanya pada 19 September. Menurut Briliana, saat dilakukan pemeriksaan, Edward Soeryadjaya mampu secara fisik datang ke Rumah Sakit Tarakan.

"Edward Soeryadjaya datang untuk diperiksa kesehatannya. Secara fisik tanpa perlu dibantu walaupun tetap didampingi keluarganya," ujar Briliana.

Terkait informasi dari tim kuasa hukum para terdakwa yang menyatakan bahwa Edward Soeryadjaya dirawat di Rumah Sakit Medistra Jakarta, Ketua Majelis Hakim Toga Napitululu meminta agar dibuktikan dengan surat pernyataan dari pimpinan rumah sakit dan dokter yang merawatnya.

"Jadi jangan hanya katanya dirawat. Tapi harus ada keterangan dari pimpinan Rumah Sakit Medistra dan dokter yang merawatnya," ucap Toga.

Majelis Hakim memutuskan persidangan kembali dilanjutkan pada Rabu 11 Oktober dengan agenda pembuktian surat keterangan dari Rumah Sakit Medistra dan mendengarkan keterangan dokter yang merawat Edward Soeryadjaya.

Sebagai informasi sebelumnya, pihak pengelola SMAK Dago, Yayasan Badan Pendidikan Sekolah Menengah Kristen Jawa Barat (YBPSMKJB) melaporkan Edward Soeryadjaya, Maria Goretti Pattiwael dan Gustav Pattipeilohy dengan dugaan menggunakan Akta Notaris yang berisi keterangan palsu untuk menggugat aset nasionalisasi SMAK Dago.
(mhd)
Berita Terkait
Gegara Sengketa Lahan,...
Gegara Sengketa Lahan, Warga di Bone Sabit Tetangga Hingga Tewas
Sejumlah Warga Laporkan...
Sejumlah Warga Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polisi
Korban Penipuan Tanah...
Korban Penipuan Tanah Bingung Tak Diberi Kabar Persidangan
Ganti Rugi Tanah Ulayat...
Ganti Rugi Tanah Ulayat untuk Pembangunan Bandara Siboru Belum Tuntas
Lahan Dicaplok Perusahaan,...
Lahan Dicaplok Perusahaan, Petani Desa Dayun Sambangi Istana Merdeka
Demo Sengketa Lahan...
Demo Sengketa Lahan di Muaro Jambi
Berita Terkini
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
47 menit yang lalu
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
1 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
2 jam yang lalu
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
2 jam yang lalu
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
3 jam yang lalu
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
4 jam yang lalu
Infografis
Hati-hati, Ini 5 Efek...
Hati-hati, Ini 5 Efek Puasa Tanpa Sahur bagi Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved