Jonru Ginting: Saya Tak Terima Bayaran dari Setiap Postingan

Minggu, 08 Oktober 2017 - 07:24 WIB
Jonru Ginting: Saya...
Jonru Ginting: Saya Tak Terima Bayaran dari Setiap Postingan
A A A
JAKARTA - Jonru Ginting, tersangka kasus ujaran kebencian melalui media sosial, membantah menerima bayaran atas setiap postingan di akun Facebok-nya. Jonru pun menegaskan dirinya bukan lah buzzer ujaran kebencian seperti kelompok Saracen ataupun pemilik Yayasan Arkom Arkom Foundation.

"Siapa yang bilang? Gosip dan hoax itu. Itu pertanyaan tendensius. Enggak ada buktinya saya dibayar," kata Jonrus usai pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya pada Sabtu, 7 Oktober 2017 kemarin.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menambahkan, jika pemeriksaan Jonru hari ini (kemarin) merupakan tambahan untuk melengkapi berkas kasus tersebut agar bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Pemeriksaan dari penyidik kalau kurang ya akan ditambahkan," kata Argo. Seperti diketahui, Jonru ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian atas beberapa unggahan di akun media sosial Facebok-nya. Penyidik Subdit Cybercrime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian melakukan penahanan pada Sabtu dini hari, 30 September 2017.
(whb)
Berita Terkait
3 Terdakwa Kasus ITE...
3 Terdakwa Kasus ITE Bebas, Penasehat Hukum Apresiasi Majelis Hakim
Simak, Begini Cara Melaporkan...
Simak, Begini Cara Melaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Nikita Mirzani Mangamuk...
Nikita Mirzani Mangamuk di Sidang, Lempar Mic dan Berkas Perkara
Dilaporkan Syekh Puji...
Dilaporkan Syekh Puji soal Pelanggaran UU ITE, Eko Kuntadhi Jalani Mediasi di Polda Jateng
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Pasal Pencemaran Nama...
Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus Pemerintah dari UU ITE
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
7 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
7 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
7 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
8 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
8 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
8 jam yang lalu
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved