Razia di Kampung Narkoba, Polisi Tangkap 10 Warga dan Temukan Air Soft Gun
A
A
A
JAMBI - Personel gabungan dari Satuan Sabhara dan Narkoba Polresta Jambi bersenjata lengkap menggelar razia di Kampung Pulau Pandan, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Jumat (6/10/2017) sore. Dalam razia ke daerah yang dijuluki Kampung Narkoba di Kota Jambi tersebut, polisi berpakai preman dan bersenjata lengkap mendatangi beberapa rumah diduga dijadikan tempat transaksi narkoba.
Dari dalam rumah yang menjadi sasaran polisi tersebut, mengamankan beberapa orang yang diduga mengonsumsi narkoba. Dan 10 warga yang diamankan karena diduga mengonsumsi narkoba satu di antaranya seorang wanita.
Dari lokasi tersebut petugas juga mengamankan beberapa barang bukti berupa 7,2 gram serbuk kristal diduga sabu-sabu yang dikemas dalam beberapa paket kecil, 14 alat isap sabu-sabu (bong), 3 timbangan digital, dan air soft gun.
Tidak hanya itu, dalam razia menjadi tontonan warga sekitar, petugas juga melakukan penggeledahan sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat yang keluar masuk Kampung Pulau Pandan. Dari pemeriksaan tersebut polisi mengamankan sedikitnya 21 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat resmi.
"Razia untuk mengantisipasi tindak kriminal, curat, curas, dan curanmor, serta narkoba. Warga yang diamankan karena positif mengonsumsi narkoba. Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di Polresta Jambi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kabis Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi.
Dari dalam rumah yang menjadi sasaran polisi tersebut, mengamankan beberapa orang yang diduga mengonsumsi narkoba. Dan 10 warga yang diamankan karena diduga mengonsumsi narkoba satu di antaranya seorang wanita.
Dari lokasi tersebut petugas juga mengamankan beberapa barang bukti berupa 7,2 gram serbuk kristal diduga sabu-sabu yang dikemas dalam beberapa paket kecil, 14 alat isap sabu-sabu (bong), 3 timbangan digital, dan air soft gun.
Tidak hanya itu, dalam razia menjadi tontonan warga sekitar, petugas juga melakukan penggeledahan sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat yang keluar masuk Kampung Pulau Pandan. Dari pemeriksaan tersebut polisi mengamankan sedikitnya 21 unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat resmi.
"Razia untuk mengantisipasi tindak kriminal, curat, curas, dan curanmor, serta narkoba. Warga yang diamankan karena positif mengonsumsi narkoba. Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di Polresta Jambi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kabis Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi.
(wib)