KLHK Tak Temukan Merkuri di Poboya

Jum'at, 06 Oktober 2017 - 21:59 WIB
KLHK Tak Temukan Merkuri...
KLHK Tak Temukan Merkuri di Poboya
A A A
JAKARTA - Kesimpangsiuran mengenai ada atau tidak penggunaan merkuri di area penambangan rakyat Kabupaten Poboya, Palu, terjawab sudah. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) cukup yakin masyarakat penambang di Poboya sebetulnya telah cukup lama meninggalkan penggunaan merkuri.

Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Yun Insiani menegaskan, kini warga penambang menggantikan merkuri denggan sianida.

“Mereka (para penambang rakyat) saat ini sudah menggunakan sianida. Kalau merkuri mereka sudah ditinggalkan,” kata Yun, Jumat (6/10/2017).

Dijelaskan, dari hasil pengambilan sampel rambut saat KLHK melakukan observasi langsung ke area pertambangan sekitar bulan Maret dan Agustus 2017 lalu, didapati ada rambut penambang yang mengandung merkuri. Namun dari hasil pengamatan KLHK, itu merupakan dampak penggunaan merkuri di beberapa tahun sebelumnya.

“Efeknya kan akumulasi, makanya merkuri itu disebut bioakumulasi. Jadi mungkin sudah dua atau tiga tahun mereka sudah tidak pakai merkuri. Tetapi sebelumnya mereka pakai, sehingga itu bisa kita lihat di rambutnya,” timpal Yun.

Kini yang dipastikan KLHK adalah warga mendapat edukasi yang baik atas penggunaan sianida. Yang diinginkan pihaknya, penambang dapat memakai sianida itu secara bertanggung jawab. Karena ini lah, Tim KLHK akan mengawasi dan selalu mengedukasi penggunaan sianida di penambangan emas.

Masalah pembinaan masyararakat tambang memang menjadi fokus KLHK, termasuk upaya mereka bekerja dari hulu buat memutus mata rantai perdagangan merkuri. Sejauh ini, untuk penggunaan merkuri, kata Yun, masih terjadi di sekitar 850 hotspot area penambangan emas skala kecil di seantero Tanah Air. Makanya dalam waktu dekat pihaknya akan menggalakkan sosialisasi.

“Lalu sianida itu harus ada edukasinya juga. Karena kita sedang mengembangkan teknologi ramah lingkungan, dan itu dapat dijadikan bahan sosialisasi nantinya,” ungkap Yun.

Selain itu, setelah ada ratifikasi Konvensi Minamata di Jenewa yang tertuang dalam UU Nomor 11/2017 tentang Pengesahan Minamata Convention on Mercury, Yun mengatakan PP Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun juga akan disesuaikan secepatnya dengan menambahkan aturan kalau merkuri itu dilarang di tambang rakyat.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Wira Yudha menyebutkan untuk kepentingan pertambangan saat ini, sianida dapat digunakan sebagai pengganti merkuri. Hal ini dikemukakannya berdasarkan pernyataan pihak BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII beberapa waktu lalu.

Sianidasi emas, yang juga dikenal sebagai proses sianida atau proses MacArthur-Forrest adalah teknik metalurgi untuk mengekstraksi emas dari bijih kadar rendah dengan mengubah emas ke kompleks koordinasi yang larut dalam air. Proses inilah yang paling umum digunakan untuk ekstraksi emas.

Sebelumnya, peneliti juga mengapreasi perubahan pola perilaku masyarakat penambang di Kabupaten Poboya, Palu, yang tak lagi memakai merkuri. Sejumlah akademisi yang pernah meneliti pencemaran merkuri di lokasi penambangan emas, yakin kesadaran masyarakat ini telah memberi dampak signifikan bagi perbaikan lingkungan.

Dosen Agroteknologi di Universitas Tadulako, Isrun Muh Nur menyebutkan, bila memang warga bersepakat tak lagi menggunakan merkuri di area penambangan emas, maka dia yakin kondisi lingkungan pasti membaik.

Akademisi Universitas Tadolako lainnya, Sandy Purnawan mengungkapkan hal senada. Pola perilaku masyarakat penambang ini juga diamati positif memperbaiki kondisi lingkungan.

Komentar sejumlah pihak muncul menanggapi pernyataan dari tokoh adat masyarakat Poboya, Adzis Lamureke, yang menegaskan kalau masyarakat penambang tradisional di Pobaya saat ini tak lagi menggunakan merkuri ketika menambang emas.

Kata Adzis, perubahan ini terjadi berkat sosialisasi panjang dan terus-menerus yang dilakukan sejak tahun tahun 2016 lalu oleh berbagai pihak, diantaranya Pemda, Kepolisian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan lainnya.
(sms)
Berita Terkait
Kritis Pencemaran Lingkungan
Kritis Pencemaran Lingkungan
Legislator Apresiasi...
Legislator Apresiasi Polda Riau Tindak Tegas Korporasi Perusak Lingkungan
Anggap Ganggu Kesehatan,...
Anggap Ganggu Kesehatan, Warga Minta Pabrik Aspal di Pana Berhenti Operasi
Fenomena Aneh, Aliran...
Fenomena Aneh, Aliran Sungai di Jembatan Tarikolot Sempat Berbusa seperti Awan
Kendalikan Pencemaran...
Kendalikan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, MIND ID dan KLHK Bersinergi
Legislator Jabar: Konservasi...
Legislator Jabar: Konservasi Alam Mutlak Harus Dilakukan
Berita Terkini
Banjir Tapanuli Utara...
Banjir Tapanuli Utara Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
1 jam yang lalu
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
2 jam yang lalu
Melirik Geliat Transformasi...
Melirik Geliat Transformasi Digital dan Rahasia Transaksi Aman Masyarakat Kediri
7 jam yang lalu
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
8 jam yang lalu
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
9 jam yang lalu
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
9 jam yang lalu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved