Polisi Gagalkan Penyelundupan Elektronik Ilegal Senilai Rp2 Miliar

Jum'at, 06 Oktober 2017 - 19:24 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Elektronik Ilegal Senilai Rp2 Miliar
A A A
JAMBI - Petugas gabungan Polair, Polres dan Polsek KP3 Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tungkal) Jambi, menggagalkan penyelundupan elektronik berupa HT Radio SSB Merk Hytera sebanyak 192 unit. Penyelundupan melalui jalur laut tersebut diangkut menggunakan Kapal Motor SB Yusrifah, Kamis sore 5 Oktober 2017 kemarin di Pelabuhan LLASDP (Lalu Lintas Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan) Kuala Tungkal Jambi.

Penggagalan pengiriman barang elektronik bernilai mencapai Rp2 miliar tersebut, setelah petugas gabungan mencurigai kapal motor tersebut saat akan bersandar di Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal. Langsung melakukan pemeriksaan kapal motor tersebut. Dari dalam kapal berinsial HP tersebut Petugas Gabungan mendapatkan 12 karung yang berisi 30 dus alat komunikasi HT dan Radio SSB.

"Dari pemeriksaan, barang bukti berasal dari Singapura, dikirim ke Batam, selanjutnya dari Batam dibawa ke Jambi melalui jalur laut Kuala Tungkal, dan tujuan akhir akan dikirim ke jakarta, " ungkap Kabid Humas Polda jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi kepada wartawan Jumat (6/10/17).

Dijelaskannya, Kapal motor dan barang bukti harus diamankan, karena nahkoda kapal tidak dapat menunjukan dokumen SIB (Surat Izin Berlayar) dan dokumen alat komunikasi yang diangkut nakhoda kapal tersebut.

"Kini pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Barat, sambil berkoordinasi dengan Polda Jambi dan pihak terkait lainnya, seperti pihak Syahbandar, Bea dan Cukai Jambi. Atas ulahnya, nakhoda kapal akan dijerat Pasal 323 UU Pelayaran No 17 Tahun 2008. Dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara dan denda Rp600 juta.
(sms)
Berita Terkait
Upaya Penyelundupan...
Upaya Penyelundupan Sabu Senilai Rp30 Juta dari Balik Jeruji Rutan Kebonwaru Terbongkar
Petugas Lapas Luwuk...
Petugas Lapas Luwuk Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu
Penyelundupan Benih...
Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan KKP
Terlalu! Ibu Ini Ajak...
Terlalu! Ibu Ini Ajak Bayinya Selundupkan Sabu ke Lapas Lubuklinggau
Polres Tanjab Barat...
Polres Tanjab Barat Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp3,9 Miliar
Ratusan Burung dan Kura-Kura...
Ratusan Burung dan Kura-Kura Asal Makassar Gagal Diselundupkan
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
3 jam yang lalu
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
4 jam yang lalu
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
5 jam yang lalu
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
5 jam yang lalu
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
5 jam yang lalu
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
5 jam yang lalu
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved