Polisi Gagalkan Penyelundupan Elektronik Ilegal Senilai Rp2 Miliar

Jum'at, 06 Oktober 2017 - 19:24 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Elektronik Ilegal Senilai Rp2 Miliar
A A A
JAMBI - Petugas gabungan Polair, Polres dan Polsek KP3 Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tungkal) Jambi, menggagalkan penyelundupan elektronik berupa HT Radio SSB Merk Hytera sebanyak 192 unit. Penyelundupan melalui jalur laut tersebut diangkut menggunakan Kapal Motor SB Yusrifah, Kamis sore 5 Oktober 2017 kemarin di Pelabuhan LLASDP (Lalu Lintas Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan) Kuala Tungkal Jambi.

Penggagalan pengiriman barang elektronik bernilai mencapai Rp2 miliar tersebut, setelah petugas gabungan mencurigai kapal motor tersebut saat akan bersandar di Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal. Langsung melakukan pemeriksaan kapal motor tersebut. Dari dalam kapal berinsial HP tersebut Petugas Gabungan mendapatkan 12 karung yang berisi 30 dus alat komunikasi HT dan Radio SSB.

"Dari pemeriksaan, barang bukti berasal dari Singapura, dikirim ke Batam, selanjutnya dari Batam dibawa ke Jambi melalui jalur laut Kuala Tungkal, dan tujuan akhir akan dikirim ke jakarta, " ungkap Kabid Humas Polda jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi kepada wartawan Jumat (6/10/17).

Dijelaskannya, Kapal motor dan barang bukti harus diamankan, karena nahkoda kapal tidak dapat menunjukan dokumen SIB (Surat Izin Berlayar) dan dokumen alat komunikasi yang diangkut nakhoda kapal tersebut.

"Kini pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Tanjung Jabung Barat, sambil berkoordinasi dengan Polda Jambi dan pihak terkait lainnya, seperti pihak Syahbandar, Bea dan Cukai Jambi. Atas ulahnya, nakhoda kapal akan dijerat Pasal 323 UU Pelayaran No 17 Tahun 2008. Dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara dan denda Rp600 juta.
(sms)
Berita Terkait
Upaya Penyelundupan...
Upaya Penyelundupan Sabu Senilai Rp30 Juta dari Balik Jeruji Rutan Kebonwaru Terbongkar
Petugas Lapas Luwuk...
Petugas Lapas Luwuk Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu
Penyelundupan Benih...
Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan KKP
Terlalu! Ibu Ini Ajak...
Terlalu! Ibu Ini Ajak Bayinya Selundupkan Sabu ke Lapas Lubuklinggau
Polres Tanjab Barat...
Polres Tanjab Barat Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp3,9 Miliar
Ratusan Burung dan Kura-Kura...
Ratusan Burung dan Kura-Kura Asal Makassar Gagal Diselundupkan
Berita Terkini
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
30 menit yang lalu
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
1 jam yang lalu
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
2 jam yang lalu
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
2 jam yang lalu
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
2 jam yang lalu
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
2 jam yang lalu
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved