Bea Cukai Jambi Sita Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal

Kamis, 05 Oktober 2017 - 19:44 WIB
Bea Cukai Jambi Sita Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Jambi Sita Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal
A A A
JAMBI - Bea dan Cukai Jambi dalam kurun waktu sembilan bulan terakhir menggagalkan 64 pelanggaran ketentuan Pabeanan dan cukai yang mengakibatkan kerugian negara. Disita sedikitnya 10.608.864 batang rokok tanpa cukai berbagai merek dan minuman alkohol sebanyak 590,58 liter dengan total Rp4 miliar Lebih.

Dalam penindakan tersebut, bidang kepabeanan, petugas Bea dan Cukai Jambi juga menyita berbagai barang bukti di antaranya alat olahraga, alat rumah tangga, seks toys dan makanan. Atas pengungkapan tersebut, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Jambitelah mencegah kerugian negara Rp2,9 miliar.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Jambi Priyono Triatmojo mengaku, penindakan terhadap pelanggar Pabeanan dan cukai tersebut meningkat drastis. Sebab pada 2016 tercatat terjadi 55 pelanggaran dan kerugian negara Rp1 miliar lebih.

"Peningkatan pelanggaran bea dan cukai tahun ini cukup drastis, sehingga menjadi perhatian khusus Kantor Bea dan Cukai Jambi untuk meminimalisir kerugian negara," bebernya saat konferensi pers pengagalan beredarnya barang tanpa cukai, Kamis (5/10/17).

Priyono menjelaskan, terkait penggagalan puluhan juta rokok tanpa cukai tersebut, berhasil digagalkan melalui jalur darat yang dikirim dari pulau jawa. Rencananya barang tersebut akan dijual bebas di sejumlah wilayah di Jambi.

"Penyeludupan rokok tanpa cukai ini kerap diselundupkan melalui jalur darat, namun tidak menutup kemungkinan ada juga dari jalur laut. Untuk antisipasi penyeludupan ini kami akan terus bersinergi dengan pihak terkait seperti Polri dan TNI agar kerugian negara tidak terus membesar," pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6785 seconds (0.1#10.140)