Kebakaran Maut di Malang, Tim Labfor Amankan Sejumlah Barang Bukti

Kamis, 05 Oktober 2017 - 16:35 WIB
Kebakaran Maut di Malang,...
Kebakaran Maut di Malang, Tim Labfor Amankan Sejumlah Barang Bukti
A A A
PEMALANG - Tim Labfor Polda Jatim melakukan olah TKP di lokasi kebakaran maut sebuah industri rumahan di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (5/10/2017). Diduga, api berasal dari hubungan arus pendek stop kontak di dalam yang menyambar cairan mudah terbakar.

Seusai melakukan olah TKP selama tiga jam di industri rumahan yang terletak di Jalan Raya Candi, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun, Kota Malang, petugas gabungan Tim Labfor Polda Jatim dan Unit Identifikasi Polres Malang mengamankan beberapa barang bukti.

Barang bukti yang diamankan yakni stop kontak dua jalur, sisa material charger ponsel yang terbakar, sisa baterai ponsel dan radio yang terbakar, dan kabel listrik. Diduga kebakaran berawal dari hubungan arus pendek yang menyambar tiner di dekat sumber listrik.

Namun, untuk kepastian penyebab kebakaran, polisi masih membutuhkan waktu analisa dan keterangan saksi, korban, serta pemilik industri rumahan. Polisi telah meminta keterangan empat orang saksi dalam kasus ini.

"Terkait hasil olah TKP nanti labfor yang akan berikan, nanti kita koordinasi dengan Polda. Tersangka kita lihat hasil dari labfor seperti apa," kata Kasat Reskrim Polres Malang AKP Heru Dwi Purnomo.

Dari olah TKP dan keterangan saksi, polisi juga mendapati fakta bahwa di dalam usaha rumahan ini berlangsung dua kegiatan kerja yang sangat berisiko, yaitu usaha penggorengan tempe dan pembuatan lem kaleng kecil.

Seperti diketahui, industri rumahan aneka keripik itu terbakar, Rabu (4/10/2017) siang hingga sore. Lima karyawan terjebak dalam ruang dan tewas terbakar. Diduga, industri rumahan ini tidak memiliki izin produksi. (Baca Juga: Kebakaran di Kota Malang Tewaskan Lima Orang(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0642 seconds (0.1#10.140)