Polisi Telusuri Konten Facebook Milik Jonru Ginting

Kamis, 05 Oktober 2017 - 14:21 WIB
Polisi Telusuri Konten...
Polisi Telusuri Konten Facebook Milik Jonru Ginting
A A A
JAKARTA - Polisi tengah membuka konten Facebook milik tersangka kasus dugaan ujaran kebencian, Jonru Ginting. Penelusuran itu untuk melihat lebih jauh apa saja yang diposting tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi sudah memeriksa saksi-saksi, ahli, dan Jonru sebagai tersangka kasus tersebut. Selain itu, polisi tengah menyusun berkas perkara kasus Jonru itu.

"Kita juga tengah membuka dan mendalami lebih lanjut isi konten (Facebook) Jonru, untuk melihat kaitannya lebih lanjut," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/10/2017).

Menurutnya, bila berkas perkara Jonru sudah disusun, polisi akan membuat resumenya, menyelesaikan administrasinya secara formil agar bisa segera dikirimkan ke Kejaksaan. Adapun soal Jonru itu, ada tiga laporan yang masuk ke polisi.

Laporan pertama tertanggal 3 Agustus 2017 lalu, laporan kedua tertanggal 31 Agustus 2017 kemarin dengan pelapor Muannas Al Aidid, dan laporan ketiga tertanggal 4 September kemarin, ketiganya menyangkakan Jonru melanggar UU ITE. Kasus yang kini ditingkatkan ke penyidikan dan dilakukan penahanan terhadap Jonru itu kasus dengan pelapor Muannas.

"Kalau postingannya seperti apa, itu di Pengadilan saja yah. Intinya dia dikenakan pasal berlapis, ada UU ITE, ada KUHP. Nanti pasal yang diterapkan seperti apa, apakah semua unsur pasal itu terpenuhi atau bagaimana, itu nanti Kejaksaan," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
3 Terdakwa Kasus ITE...
3 Terdakwa Kasus ITE Bebas, Penasehat Hukum Apresiasi Majelis Hakim
Simak, Begini Cara Melaporkan...
Simak, Begini Cara Melaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Nikita Mirzani Mangamuk...
Nikita Mirzani Mangamuk di Sidang, Lempar Mic dan Berkas Perkara
Dilaporkan Syekh Puji...
Dilaporkan Syekh Puji soal Pelanggaran UU ITE, Eko Kuntadhi Jalani Mediasi di Polda Jateng
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Pasal Pencemaran Nama...
Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus Pemerintah dari UU ITE
Berita Terkini
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
38 menit yang lalu
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
8 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
11 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
12 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
13 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
13 jam yang lalu
Infografis
Penampakan Jet Tempur...
Penampakan Jet Tempur 3 Mesin Tanpa Ekor Milik China Bikin Heboh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved