Terlalu, Usai Upacara Pelajar SMA 'Indehoy' di Semak-semak

Kamis, 05 Oktober 2017 - 12:32 WIB
Terlalu, Usai Upacara Pelajar SMA Indehoy di Semak-semak
Terlalu, Usai Upacara Pelajar SMA 'Indehoy' di Semak-semak
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Dunia pendidikan di Kotawaringi Barat (Kobar) Kalteng tercoreng oleh dua pelajar SMA di Pangkalan Bun. Pasalnya, usai upacara, dua pelajar berinisial M (15) dan sebut saja Bunga (15) tertangkap tengah berbuat mesum oleh Satpol PP di semak-semak area Sport Center Sampuraga, Kamis (5/9/2017) pagi.

Anggota Intel Satpol PP dan Damkar Kobar Muchsin menjelaskan saat dirinya melakukan patroli rutin ke Sport Center, melihat dari kejauhan satu unit sepeda motor parkir di atas trotoar. Tidak jauh dari motor terlihat muda-mudi mengenakan pakaian adat berwana kuning sedang bermesraan.

"Saat dipantau, mereka sedang bermesraan, yang perempuan melorotkan roknya dengan posisi duduk dipangkuan prianya," ujar Muchsin usai menangkap keduanya, di kantor Satpol PP Kamis (5/10/2017).

Ia mengatakan, berbagai macam gaya dilakukan pasangan mesum tersebut, jika ada kendaraan lewat mereka berpura-pura biasa saja dan merapikan pakaiannya, setelah lewat mereka berhubungan intim lagi. "Langsung saja ditangkap dan dibawa ke Kantor," katanya.

Pengakuan M, ia bersama kekasihnya tersebur baru pertama kali melakukan hubungan intim di Sport Center Sampuraga. Hubungan layak sensor tersebut juga pernah mereka lakukan di pantai Bogam. "Iya menyesal pak, tidak akan mengulangi lagi," sebutnya.

Sementara itu, Kabag Penyidik PPNS Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, Mustawan Lutfi menyampaikan, karena keduanya masih berstatus pelajar, maka sesuai pertimbangan untuk masa depannya hanya diproses pembinaan saja dan diserahkan kepada kedua orang tuanya masing-masing.

"Kita hadirkan kedua orang tua mereka, sepenuhnya kita kembalikan kepada orang tua diakhiri dengan surat pernyataan," ujarnya.

Lutfi menghimbau khususnya kepada orang tua siswa dan guru, agar dapat menjaga anaknya ketika ada momen besar seperti HUT Kobar. Jangan sampai waktu yang diberikan dipercayakan kepada anak untuk menghadiri acara malah dimanfaatkan berbuat hal negatif.

"Kepada siswa juga dapat tugas dari sekolah digunakan dengan baik, jangan disalah gunakan. Apabila melanggar kita bisa kenakan Perda Nomor 16 Tahun 2014 tentang ketentraman dan ketertiban," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6244 seconds (0.1#10.140)