Tilang Elektonik, Polda Metro Koordinasi Data dengan DKI

Kamis, 05 Oktober 2017 - 00:37 WIB
Tilang Elektonik, Polda...
Tilang Elektonik, Polda Metro Koordinasi Data dengan DKI
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih melakukan koordinasi data dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait penerapan e-tilang dan pelaksanaan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar. Data yang disinkronkan adalah data kendaraan yang terdaftar di dua instansi tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, untuk menyukseskan pelaksanaan ERP memang perlu adanya penindakan secara elektronik atau Electronic Law Enforcement (ELE). Guna melaksanakan ELE, pihaknya saat ini sedang melakukan pelengkapan data melaluli Electronic Registration Identification (ERI).

"Kita sedang melakukan sinkorinisasi dengan punya pemda, kalau sudah lengkap maka penindakan bisa dilakukan secara elektronik dijalur yang diterapkan ERP," katanya di Jakarta, Rabu 4 Oktober 2017.

Dia melanjutkan, dalam uji coba yang dilakukan saat ini memang masih sangat terbatas. Nantinya, bila ERI sudah berjalan maka untuk masuk ke jalan berbayar cukup menggunakan OBU begitu juga apabila pengguna melakukan pelanggaran maka akan langsung tercatat. "Kita harapkan penegakan hukumnya juga dengan ELE," tegasnya.

Selain itu, guna mengurai kemacetan yang ada di ibu kota pihaknya juga telah membentukan Forum Lalu Lintas. Forum ini dibentuk untuk membicarakan berbagai masalah lalu lintas di ibu kota. Menurutnya, forum tersebut bermanfaat untuk menyelesaikan masalah lalu lintas secara cepat dan prakmatis di lapangan.

"Kami sudah menggelar pertemuan yang dihadiri berbagai lintas sektoral seperti Dinas PU, Dishub, Pertamanan, Perindustrian, Perdagangan, Pemukiman, Organda, Akademisi, Pakar Lalulintas dan Pemerhati Lalulintas," katanya.

Kasubdit BinGakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menegaskan, nantinya masalah lalu lintas di Jakarta akan dicarikan solusinya. Karena kemacetan saat ini disumbang oleh beberapa hal, di antaranya fisik dari jalan serta berbagai pernak pernik yang ada di sana, seperti, pertamanan, pembangunan halte busway dan sparator busway yang tinggi.

"Termasuk pula perilaku pengemudi roda dua dan empat yang tidak taat aturan, angkutan umum yang berhenti di sembarang tempat dan terminal bayangan," tukasnya.

Menurutnya, belum sinkronnya data lebih disebabkan banyaknya kendaraan yang masuk ke ibu kota justru dari luar Jakarta seperti Tangerang, Bogor, Bekasi dan depok. Seandainya penerapan tilang elektronik dilakukan maka perlu adanya kerja sama dengan pemerintah daerah setempat.

"Banyak juga kendaraan bekas yang dibeli pemilik baru, mereka juga belum melakukan balik nama," ujarnya.
(mhd)
Berita Terkait
Terjaring Kamera Mata...
Terjaring Kamera Mata Elang Jalanan? Bongkar Cara Mudah Cek dan Bayar Tilang Elektronik Sebelum Dompet Jebol!
Jangan Sampai Terekam,...
Jangan Sampai Terekam, Ini Tips Menghindari Tilang ETLE
Perbedaan Penipuan Surat...
Perbedaan Penipuan Surat Tilang di WA dengan yang Asli
Mobil Sudah Dijual 5...
Mobil Sudah Dijual 5 Tahun Lalu, WNA Belanda di Bali Dapat Surat Tilang Elektronik dari Polisi
28 April, Batam Bakal...
28 April, Batam Bakal Terapkan ETLE
Viral Modus Surat Tilang...
Viral Modus Surat Tilang lewat WhatsApp, Pakar: Rekening Korban Bisa Bobol
Berita Terkini
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
26 menit yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
1 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
1 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
2 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
3 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved