Obat Ilegal senilai Rp3 Miliar Dimusnahkan

Rabu, 04 Oktober 2017 - 18:29 WIB
Obat Ilegal senilai...
Obat Ilegal senilai Rp3 Miliar Dimusnahkan
A A A
SEMARANG - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Semarang memusnahkan ribuan obat ilegal tanpa dilengkapi izin edar, Rabu (4/10/2017). Obat-obatan yang dimusnahkan adalah hasil operasi yang dilakukan sejak 2016 hingga 2017.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang Endang Pudjiwati mengatakan, obat yang dimusnahkan terdiri dari obat tradisional, obat kuat, bahan kimia obat, dan kosmetik tanpa izin edar.

Semua produk ilegal itu didapatkan dari 11 orang tersangka yang berasal dari Banyumas, Cilacap, Semarang, Pati dan Sukoharjo. "Produk yang dimusnahkan, sepertu lintah papua, vimax, sex drop, urat madu, temu lawak, New day dan lainnya," katanya usai melakukan pemunahan obat ilegal secara simbolis di kantor BPOM Semarang.

Kata dia, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan peredaran obat-obatan ilegal dengan intensif melakukan penindakan terhadap penjual dan juga produsen. Saat ini pihaknya terus melakukan operasi khusus bekerja sama dengan Direktrot Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng, untuk memberantas penjualan obat ilegal melalui online.

Upaya yang dilakukan BPOM tidak akan maksimal jika tidak imbangi dengan kesadaran masyarakat, dalam mengkonsumsi obat-obatan ilegal. Oleh karena itu pihaknya berharap, masyarakat waspada dalam mengkonsumsi obat.

"Sebelum membeli atau mengonsumsi, sebaiknya diperhatikan kemasannya, labelnya, izin edarnya, sampai masa kadaluarsa," ujarnya.

Ditambahkannya, masyarakat juga harus jeli, karena tidak sedikit para pelaku peredaran obat ilegal mencantumkan label asli, dan juga mencantumkan izin edar.

"Untuk memastikan izin edarnya asli atau tidak, masyarakat bisa mencocokkan melalui aplikasi adroid BPOM. Jika tidak terdaftar, atau tidak cocok dengan nama produsennya maka dipastikan palsu," katanya.

Kepala Dinkes Provinsi Jateng Yulianto Prabowo menambahkan, penggunaan obat-obatan ilegal memiliki efek jangka panjang, sehingga masyarakat yang pernah menggunakan tidak merasakan efek samping setelah mengkonsumsi.

"Karena ini jangka panjang, maka tidak dirasakan sekarang, tapi nanti tahu-tahu kena penyakit tertentu seperti gagal ginjal dan lainnya, " tambahnya.

Sementara itu, Wadir Reskrimsus Polda Jateng AKBP Haryo Sugiharto mengaku, beberapa waktu lalu Direskrimsus Polda Jateng juga telah berhasil mengamankan satu orang produsen obat kuat.

"Kami bersama BPOM terus berkerja sama untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan pelaku peredaran obat-obatan ilegal," jelasnya.
(rhs)
Berita Terkait
BNN Ungkap Pabrik Obat...
BNN Ungkap Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung
Ribuan Obat Ilegal Jaringan...
Ribuan Obat Ilegal Jaringan Online Diamankan Polisi
30.345.000 Butir Obat...
30.345.000 Butir Obat Ilegal Siap Kirim Berhasil Digagalkan Tim Mabes Polri dan Polda DIY
BPOM Temukan 1,6 Juta...
BPOM Temukan 1,6 Juta Obat Ilegal Senilai Rp4 Miliar di Tanah Air
BBPOM Makassar Temukan...
BBPOM Makassar Temukan 32.797 Produk Kosmetik, Pangan dan Obat Ilegal
BPOM Semarang Musnahkan...
BPOM Semarang Musnahkan Ribuan Dus Obat-obatan Tradisional Ilegal Senilai Rp230 Juta
Berita Terkini
Profil Irjen Pol Ruddi...
Profil Irjen Pol Ruddi Setiawan, Lulusan Akpol 1996 yang Kini Menjadi Kapolda Aceh
18 menit yang lalu
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
6 jam yang lalu
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
7 jam yang lalu
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
9 jam yang lalu
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
9 jam yang lalu
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
10 jam yang lalu
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved