Begini Cara Rutan Depok untuk Mempercepat Warga Binaan Bebas

Selasa, 03 Oktober 2017 - 15:05 WIB
Begini Cara Rutan Depok...
Begini Cara Rutan Depok untuk Mempercepat Warga Binaan Bebas
A A A
DEPOK - Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Depok memiliki inovasi untuk membina warganya, yaitu melalui buku saku yang diklaim bisa mempercepat masa tahanan. Ada syarat yang harus dipenuhi warga binaan agar pembebasan bersyaratnya disetujui.

"Warga di sini wajib punya buku saku ini yang fungsinya seperti rapot. Keaktifan mereka selama di sini bisa dilihat dari buku ini," ujar Kepala Rutan Klas IIB Depok, Sohibur Rachman, Selasa (3/10/2017).

Menurut Sohibur, semakin banyak kegiatan yang diikuti warga binaan menandakan tingkat keaktifan yang tinggi dari penghuni rutan. Jadi, buku itu sebagai penambah penilaian dalam mengajukan pembebasan bersyarat.

"Pola baru bagaimana hak dasar warga binaan bisa didapat. Ini bisa jadi kredit poin mereka dan bisa sebagai syarat pembebasan bersyarat mereka," paparnya.

Secara teknis, kata Sohibur, jika nilai warga binaan bagus maka pengajuan pembebasan bersyarat bisa beberapa kali dilakukan. Artinya semakin sering mendapat pembebasan bersyarat maka semakin berkurang masa hukuman yang dijalankan.

"Kalau mereka nilainya bagus bisa diajukan pembebasan bersyarat. Ini tentu bisa mempercepat (masa tahanan)," katanya.

Kepala rutan menyebutkan, jenis dari kegiatan yang diikuti para warga binaan beragam. Untuk kegiatan religi disesuaikan dengan kepercayaan masing-masing.

"Di sini kita ingin mereka tetap beribadah dan menggali ilmu agama sehingga ketika kembali di masyarakat mereka bisa benar-benar baik. Lihat saja mereka enjoy di sini dan tidak ada yang terlihat stres," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Dapat Remisi 17 Agustus,...
Dapat Remisi 17 Agustus, Narapidana Rutan Salatiga Sujud Syukur
Pemberian Remisi Dianggap...
Pemberian Remisi Dianggap Mampu Hemat Anggaran Negara
Tidak Penuhi Syarat,...
Tidak Penuhi Syarat, 283 WBP LP Narkotika Pematangsiantar Batal dapat Remisi
26 Napi WNA di Bali...
26 Napi WNA di Bali Dapat Diskon Hukuman Hari Natal
44 Napi Dapat Natal...
44 Napi Dapat Natal Remisi, 1 Orang Langsung Bebas
HD Setuju Beri Remisi...
HD Setuju Beri Remisi Tahanan Saat HUT RI
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
2 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
2 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
3 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
9 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
9 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
11 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved