Limbah Batik Penyumbang Terbesar Pencemaran Sungai

Selasa, 03 Oktober 2017 - 03:20 WIB
Limbah Batik Penyumbang...
Limbah Batik Penyumbang Terbesar Pencemaran Sungai
A A A
SOLO - Limbah industri batik di Kota Solo menjadi penyumbang terbesar terhadap pencemaran anak Sungai Bengawan Solo. Dua sungai bahkan tercemar berat akibat limbah batik melebihi ambang batas baku mutu.

Kabid Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo Luluk Nurhayati mengaku dua sungai yang tercemar berat akibat limbah batik adalah Sungai Premulung dan Sungai Jenes.

Kondisi pencemaran sangat mengkhawatirkan karena tercemar logam berat. DLH telah mengkaji daya dukung dan daya tampung kedua sungai yang bermuara di Sungai Bengawan Solo tersebut.

Dan hasilnya telah melebihi ambang batas. "Kami rutin menggelar uji laboratorium kualitas air sungai di Solo," kata Luluk Nurhayati di Solo, Jawa Tengah, Senin (2/10) siang.

Tujuh komponen yang menjadi parameter penilaian kondisi air antara lain kadar biological oxygen demand (BOD), chemical oxygen demand (COD), kandungan logam berat, warna, bau, rasa, dan seng.

"Kondisi air di sekitar sungai memang tidak bisa dikatakan baik. Perilaku warga dan masih adanya industri rumah tangga yang buang limbah langsung ke sungai," bebernya.

Sementara itu, Sungai Pepe, Sungai Anyar dan Sungai Gajah Putih masuk klasifikasi kelas III pencemaran. Artinya kondisi air masih dapat dimanfaatkan untuk pertanian dan perikanan meski tercemar.

Sedangkan Sungai Premulung dan Sungai Jenes tidak layak untuk pengairan pertanian dan perikanan. Pasalnya, kandungan zat kimia dari limbah batik sudah terlampau tinggi. Sungai Premulung dan Sungai Jenes sudah masuk kategori kelas empat, atau tidak layak untuk pertanian dan perikanan.

Penanganan pencemaran sungai harus digarap bersama sama dengan daerah lain di sekitar Solo. Beragam upaya terus digalakkan dalam penanganan pencemaran limbah.

Di antaranya membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal. Meski diakui keberadaan IPAL komunal masih sangat minim. Dua IPAL komunal baru dibangun di Kelurahan Laweyan dan Kelurahan Sondakan.

Staf Seksi Pengendalian Pencemaran DLH Solo Edi Suparmanto menambahkan, keberadaan IPAL tidak mampu menampung limbah dari seluruh perajin batik.

Seperti IPAL Komunal Laweyan, hanya mampu menampung sembilan pelaku usaha dari sekitar 25 pengusaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Tak jauh berbeda dengan IPAL di Sondakan.

Dari sekitar sepuluh UMKM, hanya enam yang limbahnya dikelola IPAL tersebut. "Kami berencana membangun IPAL komunal di Kecamatan Pasar Kliwon, tapi terkendala lahan yang dimiliki," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Kritis Pencemaran Lingkungan
Kritis Pencemaran Lingkungan
Legislator Apresiasi...
Legislator Apresiasi Polda Riau Tindak Tegas Korporasi Perusak Lingkungan
Anggap Ganggu Kesehatan,...
Anggap Ganggu Kesehatan, Warga Minta Pabrik Aspal di Pana Berhenti Operasi
Fenomena Aneh, Aliran...
Fenomena Aneh, Aliran Sungai di Jembatan Tarikolot Sempat Berbusa seperti Awan
Kendalikan Pencemaran...
Kendalikan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, MIND ID dan KLHK Bersinergi
Legislator Jabar: Konservasi...
Legislator Jabar: Konservasi Alam Mutlak Harus Dilakukan
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
20 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
2 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
2 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
2 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
3 jam yang lalu
Infografis
10 Kementerian/Lembaga...
10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved