Syarat Lengkap, Perindo Jateng Siap Daftar ke KPU
Senin, 02 Oktober 2017 - 20:33 WIB
Syarat Lengkap, Perindo Jateng Siap Daftar ke KPU
A
A
A
SEMARANG - DPW Partai Perindo Jateng menyatakan siap mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta pemilu. Pendaftaran akan dilakukan serentak pada 9 Oktober di setiap KPU kabupaten dan kota, dengan menyerahkan berkas administrasi partai serta berkas keanggotaan partai.
"Kali ini kami menggelar rakorwil (rapat koordinasi wilayah) kedua sebagai persiapan untuk verifikasi sekaligus teknis menyerahkan berkas ke KPU. Alhamdulillah dua kewajiban kami yakni berkas administrasi partai dan keanggotaan partai telah siap," kata Ketua DPW Partai Perindo Jateng, Siswadi Selodipoero, Senin (2/10/2017).
Rakorwil yang diikuti oleh pengurus 35 DPD kabupaten dan kota itu juga dihadiri Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq. Semua berkas yang diperlukan untuk pendaftaran telah diverifikasi oleh pengurus DPP kemudian dikembalikan ke pengurus DPD. Selanjutnya berkas-berkas itu akan diserahkan kepada KPU kabupaten dan kota.
"Pada 9 Oktober dipilih sebagai hari politiknya Perindo. Jadi nanti seluruh DPD dengan organisasi sayap di bawahnya bersama-sama mengantar berkas keanggotaan ke KPU kabupaten/kota. Karena pendaftaran partai pada dasarnya adalah dilakukan oleh DPP pada KPU pusat. Tembusan pendaftaran diberikan kepada kami, jadi berkas keanggotaan kami yang serahkan," terangnya.
"Kali ini kami menggelar rakorwil (rapat koordinasi wilayah) kedua sebagai persiapan untuk verifikasi sekaligus teknis menyerahkan berkas ke KPU. Alhamdulillah dua kewajiban kami yakni berkas administrasi partai dan keanggotaan partai telah siap," kata Ketua DPW Partai Perindo Jateng, Siswadi Selodipoero, Senin (2/10/2017).
Rakorwil yang diikuti oleh pengurus 35 DPD kabupaten dan kota itu juga dihadiri Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq. Semua berkas yang diperlukan untuk pendaftaran telah diverifikasi oleh pengurus DPP kemudian dikembalikan ke pengurus DPD. Selanjutnya berkas-berkas itu akan diserahkan kepada KPU kabupaten dan kota.
"Pada 9 Oktober dipilih sebagai hari politiknya Perindo. Jadi nanti seluruh DPD dengan organisasi sayap di bawahnya bersama-sama mengantar berkas keanggotaan ke KPU kabupaten/kota. Karena pendaftaran partai pada dasarnya adalah dilakukan oleh DPP pada KPU pusat. Tembusan pendaftaran diberikan kepada kami, jadi berkas keanggotaan kami yang serahkan," terangnya.
(wib)