6 Penjudi Togel Dibekuk Polda Banten

Senin, 02 Oktober 2017 - 14:57 WIB
6 Penjudi Togel Dibekuk...
6 Penjudi Togel Dibekuk Polda Banten
A A A
SERANG - Direktorat Reserse Kriminal Umun Polda Banten menangkap enam pelaku judi jenis toto gelap (togel) di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Tangerang. Keenamnya berinisial YH, AS, Jo, S, A, J yang berperan sebagai pengecer, penagih, perekap, dan pemasang.

Kasubit III Ditreskrimum Polda Banten AKBP Sofwan Hermanto mengatakan, terungkapnya kasus ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah terhadap aksi perjudian di lingkungannya. Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak pada 23 September 2017 ke Kampung Pasir Aw, Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kamis, Kabupaten Tangerang. Hasilnya, tiga orang ditangkap, yakni YH (pengecer), AS (perekap) dan Jo (penagih).

Tak puas, petugas pun langsung melakukan pengembangan berdasarkan pemeriksaan dari ketiga tersangka. Hasilnya tiga pelaku lainnya diamankan yakni J, S dan A di dua lokasi berbeda yakni di daerah Pasar Kemis, Tangerang dan Kampung Sawangan, Kel/Keca Panongan, Kabupaten Tangerang.

"Para tersangka ingin mendapatkan uang dengan mudah dan cepat melalui permainan judi togel," kata Sofwan saat rilis di Mapolda Banten, Senin (2/10/2017).

Dari pengakuan tersangka, pelanggan terbanyak dari kalangan buruh dan tukang ojek. Mereka biasa mendatangi lapak pengecer untuk memasang angka keberuntungannya. "Setiap hari mereka beroperasi, ada sebagai pengecer, perekap, penagih. Setiap hari mereka mengirim hasilnya ke bandar togel berinisial Ma yang masih dalam pengejaran," ujarnya.

Hasilnya, petugas mengamankan barang bukti dari seluruh tersangka berupa uang tunai total Rp1.432.000, tujuh unit telepon genggam berbagai merek, alat rekap berupa pulpen, kertas, buku rekapan, kalkulator, dan 11 lembar buku tafsir. Akibat perbuatannya, keenam pelaku dikenakan pasal 303 KUHPidana Jo UU RI No 7/1974 tentang Penertiban Perjudian, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
(wib)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Berita Terkini
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
1 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
1 jam yang lalu
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
3 jam yang lalu
Potensi Perikanan Sorong...
Potensi Perikanan Sorong Menguat, Askrindo Perluas Pelindungan Nelayan
6 jam yang lalu
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
6 jam yang lalu
Cerita Pramono Diledek...
Cerita Pramono Diledek Istri setelah Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026
7 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved