6 Penjudi Togel Dibekuk Polda Banten

Senin, 02 Oktober 2017 - 14:57 WIB
6 Penjudi Togel Dibekuk...
6 Penjudi Togel Dibekuk Polda Banten
A A A
SERANG - Direktorat Reserse Kriminal Umun Polda Banten menangkap enam pelaku judi jenis toto gelap (togel) di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Tangerang. Keenamnya berinisial YH, AS, Jo, S, A, J yang berperan sebagai pengecer, penagih, perekap, dan pemasang.

Kasubit III Ditreskrimum Polda Banten AKBP Sofwan Hermanto mengatakan, terungkapnya kasus ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah terhadap aksi perjudian di lingkungannya. Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak pada 23 September 2017 ke Kampung Pasir Aw, Desa Suka Asih, Kecamatan Pasar Kamis, Kabupaten Tangerang. Hasilnya, tiga orang ditangkap, yakni YH (pengecer), AS (perekap) dan Jo (penagih).

Tak puas, petugas pun langsung melakukan pengembangan berdasarkan pemeriksaan dari ketiga tersangka. Hasilnya tiga pelaku lainnya diamankan yakni J, S dan A di dua lokasi berbeda yakni di daerah Pasar Kemis, Tangerang dan Kampung Sawangan, Kel/Keca Panongan, Kabupaten Tangerang.

"Para tersangka ingin mendapatkan uang dengan mudah dan cepat melalui permainan judi togel," kata Sofwan saat rilis di Mapolda Banten, Senin (2/10/2017).

Dari pengakuan tersangka, pelanggan terbanyak dari kalangan buruh dan tukang ojek. Mereka biasa mendatangi lapak pengecer untuk memasang angka keberuntungannya. "Setiap hari mereka beroperasi, ada sebagai pengecer, perekap, penagih. Setiap hari mereka mengirim hasilnya ke bandar togel berinisial Ma yang masih dalam pengejaran," ujarnya.

Hasilnya, petugas mengamankan barang bukti dari seluruh tersangka berupa uang tunai total Rp1.432.000, tujuh unit telepon genggam berbagai merek, alat rekap berupa pulpen, kertas, buku rekapan, kalkulator, dan 11 lembar buku tafsir. Akibat perbuatannya, keenam pelaku dikenakan pasal 303 KUHPidana Jo UU RI No 7/1974 tentang Penertiban Perjudian, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
(wib)
Berita Terkait
Asyik Berjudi saat Pendemi...
Asyik Berjudi saat Pendemi Corona, 4 Warga Palangka Raya Diamankan
Negara-negara yang Melegalkan...
Negara-negara yang Melegalkan Perjudian
Polda Riau Amankan 228...
Polda Riau Amankan 228 Pelaku Tindak Pidana Perjudian
Terlalu, 19 Warga Ini...
Terlalu, 19 Warga Ini Cari Nafkah Lewat Judi saat Corona
Judi Jadi Mata Pencaharian...
Judi Jadi Mata Pencaharian selama Pandemi, 19 Pelaku Ditangkap
Tiga Pria Ditangkap,...
Tiga Pria Ditangkap, Polisi Bongkar Sindikat Judi Hongkong di Pematangsiantar
Berita Terkini
BPBD DKI: 26 RT di Jakarta...
BPBD DKI: 26 RT di Jakarta Timur Masih Teredam Banjir Pagi Ini
48 menit yang lalu
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
1 jam yang lalu
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter pada 25-28 Mei 2026
2 jam yang lalu
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Awan Panas Guguran
3 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Hujan Sore hingga Malam
3 jam yang lalu
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
3 jam yang lalu
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved