Sindikasi Bank Syariah Kucurkan Rp400 Miliar untuk Pembangunan Bandara Kertajati

Jum'at, 29 September 2017 - 09:15 WIB
Sindikasi Bank Syariah...
Sindikasi Bank Syariah Kucurkan Rp400 Miliar untuk Pembangunan Bandara Kertajati
A A A
BANDUNG - Sindikasi bank syariah kembali mencairkan pembiayaan untuk proyek Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati, Majalengka tahap II sebesar Rp400 miliar.

Direktur Utama PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) Virda Dimas Ekaputra mengatakan, dalam tahap II pencairan ini, pihak sindikasi bank syariah kembali mengucurkan pinjaman sebesar Rp400 miliar.

"Total pinjaman yang disepakati itu Rp906 miliar, pencairan I sebesar Rp250 miliar, kini bertambah lagi," sebut Virda dalam siaran persnya, Kamis 28 September 2017.

Sindikasi pembiayaan syariah terdiri dari 7 bank daerah syariah, yaitu Bank Jateng Syariah selaku lead sindikasi, Bank Sumut Syariah, Bank Jambi Syariah, Bank Jabar Syariah, Bank Kalsel Syariah, Bank Kalbar Syariah, dan Bank Sulselbar Syariah.

"Untuk tahap II pencairan berasal dari Bank Jateng Syariah, Bank Sumut Syariah, Kalbar Syariah, Jambi Syariah, Kalsel Syariah dan Sulselbar Syariah," katanya.

Dari pencairan Tahap I sebesar Rp250 miliar yang telah diterima sebelumnya oleh PT BIJB, telah digunakan untuk pembangunan sisi darat Bandara Kertajati. Rencananya, pencairan tahap kedua ini juga akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan sisi darat.

"Sehingga dari total Rp906 miliar, sudah terserap Rp650 miliar dengan sisa plafond Rp256 miliar yang direncanakan diserap pada akhir 2017," jelasnya.

Menurutnya, pembiayaan melalui sindikasi perbankan syariah ini adalah dalam rangka memenuhi 30% porsi dari skema pinjaman. Sedangkan 70% ekuitas akan dipenuhi oleh para pemegang saham saat ini dan calon pemegang saham baru, di mana salah satunya melalui ekuitas reksadana penyertaan terbatas (RDPT). "Seluruhnya untuk penyelesaian pembangunan BIJB," tandasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5069 seconds (0.1#10.140)