9 Hewan Langka Milik Ki Mijil Pamungkas Diambil Petugas KLHK

Kamis, 28 September 2017 - 18:50 WIB
9 Hewan Langka Milik...
9 Hewan Langka Milik Ki Mijil Pamungkas Diambil Petugas KLHK
A A A
DEPOK - Sejumlah hewan langka yang dilindungi diambil dari rumah seorang warga di Jalan Raya Margonda RT 002/ RW 011, Kelurahan Depok, Pancoran Mas Kota, Kamis (28/9). Hewan-hewan itu dirawat oleh warga bernama Ki Mijil Pamungkas di area rumahnya yang cukup luas.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 5/1990 tentang Satwa Liar, hewan-hewan tersebut tidak boleh dipelihara secara pribadi. Jika melanggar diancam lima tahun penjara. Atas dasar itu, hewan itu diambil oleh petugas Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Seksi I Jakarta.

Ki Mijil yang dikenal sebagai ahli pengobatan alternatif di Kota Depok mengaku hewan langka itu merupakan pemberian dari pasien. Pasiennya menganggap Ki Mijil Pamungkas mampu merawat dan menjaga hewan langka tersebut. "Baru setahun saya merawat hewan ini. Saya dapat dari pasien saya. Saya dikasih dan saya rawat semaksimal mungkin," ujar Ki Mijil Pamungkas.

Total jumlah hewan langka yang dipeliharanya berjumlah sembilan ekor. Hewan langka tersebut yakni buaya muara, burung merak, kakatua jambul kuning, elang jawa, dan elang brontok. Semua hewan itu ia rawat secara baik, mulai dari makan hingga kesehatannya.

Awalnya, ada beberapa hewan yang cacat kemudian dia rawat hingga akhirnya sehat kembali. "Ada juga buaya yang dikasih pas masih kecil. Dirawat setahun dan kini sudah besar," ungkapnya.

Ki Mijil Pamungkas menyadari bahwa hewan langka itu tidak boleh dimiliki secara pribadi. Karena itu, selama ini Ki Mijil Pamungkas sudah berupaya untuk melaporkannya agar diambil negara. Namun semua itu berproses dan hingga akhirnya petugas datang untuk membawanya hari ini.

"Butuh proses kan. Tapi saya sudah melapor sebelumnya. Di sini saya hanya merawat saja dan tidak ada indikasi lain," tukasnya.

Sementara Tim Evakuasi KLHK Dedi Rusnandi menyebutkan, kedatangan pihaknya ke kediaman Ki Mijil Pamungkas hanya menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Pihaknya datang untuk menerima penyerahan hewan langka dari Ki Mijil Pamungkas untuk selanjutnya dibawa ke KSDA Jabar. "Saya tegaskan, kedatangan kami untuk menerima penyerahan. Sekarang dalam evakuasi dan pendataan," katanya.

Menurut dia, kondisi hewan seluruhnya dalam keadaan sehat dan dirawat dengan baik. Pihaknya mengapresiasi pemililk yang selama ini merawat hewan langka tersebut secara baik. "Setelah ini dibawa ke KSDA Jabar, selanjutnya ke (pusat) rehabilitasi untuk diperiksa kesehatan, baru dilepas," tandasnya.
(thm)
Berita Terkait
Viral Satwa Langka Diobral...
Viral Satwa Langka Diobral di Medsos, Pakar Hukum: Polisi Harus Turun Tangan
1.000 Satwa yang Diawetkan...
1.000 Satwa yang Diawetkan Disita Polisi Spanyol, Koleksi Spesies Langka Ini Bernilai Rp460 Miliar
Satwa Dilindungi Ngamuk...
Satwa Dilindungi Ngamuk Serang Warga di Kabupaten Limapuluh Kota
Perdagangan Satwa Liar...
Perdagangan Satwa Liar Digagalkan, 2 Terduga Pelaku Diperiksa Polda Sumut
Astuti, Orangutan Korban...
Astuti, Orangutan Korban Perdagangan Gelap Dipulangkan dari Manado ke Berau
Polisi Tangkap 2 Penjual...
Polisi Tangkap 2 Penjual Satwa Dilindungi di Medan, 4 Lutung Sumatera dan 2 Kukang Disita
Berita Terkini
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
57 menit yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
1 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
2 jam yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
3 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
3 jam yang lalu
Infografis
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved