BKSDA Serang Bongkar Praktik Jual Beli Online Hewan Dilindungi

Rabu, 27 September 2017 - 22:59 WIB
BKSDA Serang Bongkar...
BKSDA Serang Bongkar Praktik Jual Beli Online Hewan Dilindungi
A A A
SERANG - Balai Koservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat Seksi 1 Serang bersama anggota International Animal Rescue Indonesia berhasil membongkar bisnis jual beli hewan dilindungi secara online.

Hasilnya, dua orang berinisial A dan T, warga Desa Tanara, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang diamankan saat melakukan transaksi jual beli di lingkungan Cilampang, Kelurahan Unyur, Kota Serang.

Petugas BKSDA Serang Uday Udaya mengatakan, terbongkarnya praktik jual beli hewan dilindungi jenis kucing hutan atau Felis Bengalensis berdasarkan laporan dari International Animal Rescue Indonesia yang mendapati akun Facebook "Jual Beli Hewan Banten" memperjualkan hewan dilindungi tersebut.

"Kucing yang dilindungi itu dijual pelaku dengan harga Rp350 ribu per ekornya melalui facebook," kata Uday, Rabu (27/9/2017).

Untuk proses lebih lanjut, kedua pelaku dibawa ke kantor BKSDA Serang bersama satu ekor anak kucing hutan sebagai barang bukti.

"Kita akan mintai keterangan untuk melakukan pengembangan guna menelusuri sindikat penjualan hewan yang dilindungi ini," ujarnya.

Kedua tersangka terancam dijerat Pasal 21 Ayat (2) huruf a dan atau huruf b dan atau huruf d juncto Pasal 40 ayat (2) UU No 5 Tahun 1990. Jika terbukti menjual hewan tersebut pelaku diancam hukuman penjara selama 5 tahun lamanya.
(nag)
Berita Terkait
3 Penjual Satwa Dilindungi...
3 Penjual Satwa Dilindungi Dibekuk, Polisi Amankan Trenggiling dan Burung Langka
Banyak Spesies Indonesia...
Banyak Spesies Indonesia Terancam Punah: Bagaimana Cara Menyelamatkannya?
Hewan Dilindungi Elang...
Hewan Dilindungi Elang Bido Diselamatkan Komunitas Pecinta Rimba dan Satwa Liar
Duyung Viral di Pangkalpinang...
Duyung Viral di Pangkalpinang Ditemukan Mati, Dievakuasi ke Alobi
1.000 Satwa yang Diawetkan...
1.000 Satwa yang Diawetkan Disita Polisi Spanyol, Koleksi Spesies Langka Ini Bernilai Rp460 Miliar
Polisi Tangkap 2 Penjual...
Polisi Tangkap 2 Penjual Satwa Dilindungi di Medan, 4 Lutung Sumatera dan 2 Kukang Disita
Berita Terkini
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
10 menit yang lalu
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
47 menit yang lalu
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
1 jam yang lalu
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
1 jam yang lalu
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
1 jam yang lalu
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
2 jam yang lalu
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved