Berlakukan e-Tilang, Wali Kota Bandung Siapkan Perwal

Rabu, 27 September 2017 - 16:06 WIB
Berlakukan e-Tilang,...
Berlakukan e-Tilang, Wali Kota Bandung Siapkan Perwal
A A A
BANDUNG - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil sedang mempersiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait penerapan tilang elektronik (e-Tilang) berbasis CCTV di Kota Bandung.

Menurut dia, Perwal itu sedang dalam tahap pembahasan bersama kepolisian khususnya Polda Jabar. Menurut dia, diberlakukannya e-Tilang berbasis CCTV ini adalah invonasi baru yang bisa diberlakukan.

"Saya setuju. Ini bagus. Sekarang sedang pembahasan perwal-nya. Termasuk nanti soal penambahan CCTV, tapi polisi yang lebih tahu dimana saja titiknya," kata Emil di Kota Bandung, Rabu (27/9/2017).

Seperti diketahui, Dinas Perhubungan Kota Bandung telah memasang sebanyak 211 CCTV di seluruh persimpangan jalan. Jumlah CCTV itu dapat digunakan kepolisian untuk memantau menerapkan e-tilang. Dari jumlah tersebut 74 CCTV sudah dilengkapi dengan pengeras suara.

Kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Dudy Prayudi mengatakan, Dishub Kota Bandung siap membantu aparat kepolisian jika sistem tilang elektronik berbasis CCTV diberlakukan.

"Kami mendukung penerapan e-tilang berbasis CCTV. Kami siap membuka akses yang dibutuhkan dan apabila ada yang masih kurang apa saja, kami akan lengkapi," kata Dudy.

Dia menyebutkan, saat ini dishub telah memasang 212 CCTV yang terdiri dari 47 CCTV dapat bergerak 360 derajat, CCTV radar pendeteksi kendaraan, CCTV statis, dan CCTV traffick counting.

"Jadi kami hanya menunggu saja jika ada penerapan e-tilang. Sekarang masih dalam pembahasan," ungkap dia.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9471 seconds (0.1#10.140)