Update, Jumlah Pengungsi Gunung Agung Mencapai 75.673 Jiwa

Selasa, 26 September 2017 - 16:12 WIB
Update, Jumlah Pengungsi...
Update, Jumlah Pengungsi Gunung Agung Mencapai 75.673 Jiwa
A A A
DENPASAR - Jumlah pengungsi Gunung Agung di Bali terus bertambah. Data pengungsi yang tercatat oleh Pusdalops BPBD Bali pada Selasa (26/9/2017) pukul 12.00 Wita mencapai 75.673 jiwa.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, pengungsi ini tersebar di 377 titik pengungsian di sembilan kabupaten/kota di Bali. Diperkirakan data jumlah pengungsi masih bertambah karena pendataan masih terus dilakukan.

Berdasarkan sebaran pengungsi di kabupaten/kota, masing-masing di Kabupaten Badung sembilan titik (756 jiwa), Kabupaten Bangli 29 titik (4.890 jiwa), Kabupaten Buleleng 24 titik (8.518 jiwa), Kota Denpasar 27 titik (2.539 jiwa), Kabupaten Gianyar 12 titik (540 jiwa), Jembrana empat titik (82 jiwa), Kabupaten Karangasem 93 titik (37.812 jiwa), Kabupaten Klungkung 162 titik (19.456 jiwa), dan Kabupaten Tabanan 17 titik (1.080 jiwa).

"Jumlah pengungsi ini lebih besar daripada penduduk yang tinggal di dalam radius berbahaya yang direkomendasikan PVMBG untuk dikosongkan yaitu radius 9 kilometer dari puncak kawah Gunung Agung ditambah 12 kilometer di sektor utara-timur laut dan 12 kilometer di sektor tenggara-selatan-barat daya. Memang sulit menentukan jumlah penduduk secara pasti," jelasnya.

Menurutnya, data penduduk menggunakan basis administrasi desa, sedangkan data radius menggunakan batas daerah berbahaya oleh letusan Gunung Agung. Wilayah desa terpotong oleh garis radius berbahaya sehingga memastikan jumlah penduduk secara pasti dalam wilayah desa tersebut menjadi tidak mudah.

Akhirnya, disepakati menggunakan pendekatan dan diperkirakan jumlah penduduk yang harus dievakuasi adalah 62.000 jiwa sesuai pernyataan Wakil Bupati Karangasem.

Batas radius berbahaya itu mudah terlihat di peta. Di lapangan tidak nampak. Di lapangan masyarakat tidak tahu mereka tinggal di dalam radius berapa. Inilah yang menyebabkan masyarakat yang tinggal di luar garis radius berbahaya pun ikut mengungsi. Apalagi saat dinaikkan status Awas (Level IV), ribuan masyarakat mengungsi pada malam hari yang menyebabkan masyarakat di desa-desa yang terdapat di luar radius berbahaya pun ikut mengungsi.

"Ini adalah hal yang wajar saat bencana. Saat letusan Gunung Merapi tahun 2010, pengungsi mencapai lebih dari 500.000 jiwa saat radius berbahaya dinaikkan dari 15 kilometer menjadi 20 kilometer. Padahal di peta, jumlah penduduk di dalam radius 20 kilometer hanya sekitar 200.000 jiwa."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1168 seconds (0.1#10.140)