Istri Kerja di Luar Negeri, Kakek Bejat 'Garap' Anak Tetangga

Selasa, 26 September 2017 - 13:39 WIB
Istri Kerja di Luar Negeri, Kakek Bejat Garap Anak Tetangga
Istri Kerja di Luar Negeri, Kakek Bejat 'Garap' Anak Tetangga
A A A
KENDAL - Suharmanto (60) digelandang petugas setelah diamankan usai mencabuli siswi SMP yang masih tetangganya sendiri. Meski sudah berusia lanjut, namun kakek bejat itu setidaknya tujuh kali mencabuli korban yang masih berusia 13 tahun tersebut.

Kepada petugas, Suharmanto mengaku perbuatanya dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi. Istri pelaku sendiri bekerja di luar negeri dan suharmanto hanya tinggal dengan anaknya. Biasanya perbuatan cabul dilakukan sore hari saat anaknya sedang bermain di luar.

Pelaku menceritakan, korban pernah berkeluh kesah bahwa pernah dicabuli gurunya saat masih duduk di kelas enam Sekolah Dasar. Ternyata kesempatan ini digunakan warga Desa Bebengan, Kecamatan Boja Kendal ini untuk mencabuli korbannya.

"Saya tidak pernah memaksan, tapi anak itu yang meminta dan setelah melakukan anak itu saya memberikan uang mulai 2 ribu hingga 30 ribu," kata Suharmanto.

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Aris Munandar mengatakan, aksi bejat pelaku terkuak saat ibu korban menemukan uang sebesar Rp 150 ribu di kamar anaknya.

Selain itu, tidak sedikit tetangga yang sering melihat korban main ke rumah pelaku dengan dalih bertemu anak pelaku yang juga teman sekolahnya.

"Setelah didesak akhirnya korban buka suara dan menceritakan yang terjadi antara dia dan kakek berusia 60 tahun tersebut," pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 undang-undang nomor 25 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7323 seconds (0.1#10.140)