Jambret di 25 TKP, Irianto Dibekuk Polisi

Sabtu, 23 September 2017 - 21:00 WIB
Jambret di 25 TKP, Irianto...
Jambret di 25 TKP, Irianto Dibekuk Polisi
A A A
JAMBI - Irianto (34) alias Ari alias Apek tidak berkutik lagi saat Tim Buser Polsek Pasar, Kota Jambi berhasil membekuknya di kawasan Pasar, Kota Jambi.

Pasalnya, Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. Begitulah yang dialami Apek, seorang pelaku penjambret di Kota Jambi yang meresahkan warga.

Menurut Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, dalam pengakuan tersangka kepada petugas, telah melakukan aksinya di 25 TKP dari bulan Juli lalu.

Terungkapnya kasus ini, ujarnya, berdasarkan laporan masyarakat pada LP/B/196/ IX /2017/ SPK III, tanggal 12 September 2017 lalu atas nama Asep Suryana (49), warga Jelutung, Kota Jambi.

Sebelum korban melakukan pelaporan tersebut, pelapor berada di depan mobil dengan membawa tas tangan di depan Restoran Bumbu Desa, di Jalan Gatot Subroto, Sungai Asam, Pasar, Kota Jambi pada sekitar 22.20 WIB.

Tiba-tiba datang pelaku dari belakang dan langsung mengambil tas tangan yang sedang dipegangnya. Korban pun berteriak meminta tolong tanpa bisa berbuat banyak.

"Kepada petugas, korban mengatakan, isi barang di dalam tas miliknya, berisi uang tunai sebesar Rp5 juta, satu unit Hp Samsung Galaxy S7 Edge warna hitam dan satu unit Hp Oppo 3 warna hitam," ujarnya, Sabtu (23/9/2017).

Akhirnya, setelah lama melakukan penyelidikan, pada Kamis lalu, petugas mendapatkan info dari masyarakat bahwa pelaku berada di seputaran Hotel Novita, Kota Jambi.

Tanpa membuang waktu lagi, Tim Opsnal Reskrim Polsek Pasar yang dipimpin langsung Kapolsek Pasar Kompol Priyo Purwanto segera melakukan pengintaian.

Pelaku yang tidak sadar sudah di intai petugas, tidak bisa berbuat apa-apa lagi, apa mencoba kabur melarikan diri. "Baru lah, setelah diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian (jamret) terhadap barang milik korban," tutur Kabid Humas.

Tidak itu saja, kata Tresnadi, dari hasil pengembangan yang dilakukan petugas, tersangka juga mengakui telah beraksi di 25 TKP jambret dari bulan Juli lalu hingga sekarang.

Sementara barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka, meliputi sepeda motor Honda Beat warna putih dan satu unit Handphone Merk OPPO F3.

Dari 25 TKP penjambretan yang dilakukan tersangka, terbanyak di kawasan Pasar, yakni mencapai sembilan TKP. Selanjutnya di Jelutung enam TKP, Kota Baru lima TKP, Jambi Timur Tiga TKP dan Telanaipura dua TKP.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8170 seconds (0.1#10.140)