Polda-BBPOM Jabar Sita Puluhan Ribu Butir Obat Keras Ilegal

Rabu, 20 September 2017 - 12:33 WIB
Polda-BBPOM Jabar Sita...
Polda-BBPOM Jabar Sita Puluhan Ribu Butir Obat Keras Ilegal
A A A
BANDUNG - Tim gabungan Direskrimsus, Dirnarkoba Polda Jabar, dan Kepala BBPOM Jabar, menyita 21.610 butir obat keras tanpa resep dokter, 530 Dekrometorpan, dan 210 Tramadol dari tujuh toko obat dan apotek.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, sejak mencuatnya peristiwa penyalahgunaan pil PCC di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), jajaran Polda Jabar melakukan upaya pencegahan dengan melakukan inspeksi mendadak ke seluruh toko obat dan apotek di Jabar. Hasilnya, kata Agung, tim gabungan menyita puluhan ribu butir obat keras yang dijual bebas tanpa resep dokter.

"Tim gabungan melakukan sidak di toko obat A Padalarang, PS, S, BG, dan ST (Kota Bandung). Kemudian toko obat DG dan Apotek SF Kabupaten Bandung," kata Agung kepada wartawan di kantor Bappeda Jabar, Jalan Ir H Djuanda (Dago), Rabu (20/9/2017).

Kapolda menambahkan, tim juga menyita produk obat yang disetai cap hologram izin diduga palsu. "Untuk temuan ini akan didalami dan dilakukan uji forensik. Jika stempel hologram itu palsu, tentu akaan diproses hukum karena melanggar Pasal 263 tentang pemalsuan," katanya.

Menurut Agung, jika obat keras dijual bebas tanpa resep dokter, masyarakat yang dirugikan. Sebab obat keras dapat merusak tubuh. Para penjual obat dan pemilik apotek yang menjual bebas obat keras tanpa izin dan resep dokter, bisa dijerat Pasal 196 dan 198 UU No 36/2009 tentang Kesehatan.

Kabid Humas Pold Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sidak ke toko obat dan apotek telah dilakukan seluruh jajaran di wilayah hukum Polda Jabar. "Langkah ini untuk mencegah peredaran obat keras, terutama PCC. Kami tak ingin kecolongan," sebutnya.
(wib)
Berita Terkait
BNN Ungkap Pabrik Obat...
BNN Ungkap Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung
Ribuan Obat Ilegal Jaringan...
Ribuan Obat Ilegal Jaringan Online Diamankan Polisi
30.345.000 Butir Obat...
30.345.000 Butir Obat Ilegal Siap Kirim Berhasil Digagalkan Tim Mabes Polri dan Polda DIY
BPOM Temukan 1,6 Juta...
BPOM Temukan 1,6 Juta Obat Ilegal Senilai Rp4 Miliar di Tanah Air
BBPOM Makassar Temukan...
BBPOM Makassar Temukan 32.797 Produk Kosmetik, Pangan dan Obat Ilegal
BPOM Semarang Musnahkan...
BPOM Semarang Musnahkan Ribuan Dus Obat-obatan Tradisional Ilegal Senilai Rp230 Juta
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
1 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
2 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
2 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
3 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
4 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
5 jam yang lalu
Infografis
Keras! 5 Negara Ini...
Keras! 5 Negara Ini Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved