Bea Cukai Sulawesi Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Rp8,48 Miliar

Rabu, 20 September 2017 - 10:52 WIB
Bea Cukai Sulawesi Musnahkan...
Bea Cukai Sulawesi Musnahkan Rokok Ilegal Bernilai Rp8,48 Miliar
A A A
MAKASSAR - Bea Cukai Sulawesi Selatan dan Bea Cukai Makassar memusnahkan rokok ilegal senilai Rp8,48 miliar pada Selasa 19 September 2017. Selain itu, ikut dimusnahkan minuman keras ilegal sebanyak 225 botol.

Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Sulawesi Bagian Selatan, Untung Basuki mengungkapkan bahwa Bea Cukai terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok dan miras ilegal. Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan pada 2016 hingga awal 2017 di pelabuhan laut, bandar udara, atau pasar di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

“Upaya peningkatan pengawasan ini tentunya sejalan dengan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai community protector,” ungkap Untung saat Konferensi Pers.

Untung menambahkan, hingga September 2017 Bea Cukai Sulawesi telah melakukan penindakan di bidang kepabeanan dengan total nilai barang mencapai Rp39,6 miliar, terdiri dari berbagai jenis barang. “barang-barang ini merupakan diperoleh di Bandara Sultan Hasanuddin dan Kantor Pos Lalu Bea Makassar. Barang-barang ini terdiri dari amonium nitrat, rotan, pakaian bekas, dan barang lartas telah disetujui untuk dimusnahkan,” ujarnya.

Penindakan-penindakan yang berhasil dilakukan Bea Cukai Sulawesi tak lepas dari kerja sama antara aparat penegak hukum dan peran aktif masyarakat dalam mendukung pemberantasan miras ilegal di Sulawesi. “Kami ucapkan terima kasih atas segala dukungan dan sinergi yang telah terjalin baik dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia, TNI Angkatan Laut, Darat, dan Udara, Kejaksaan, instansi di bawah Kementerian Keuangan lainnya, maupun Pemerintah Daerah,” pungkasnya.
(wib)
Berita Terkait
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Bea Cukai Kuala Langsa...
Bea Cukai Kuala Langsa Musnahkan Komoditi Bawang Merah Ilegal
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Hapus Stigma Sarang...
Hapus Stigma Sarang Pungli, Begini Pengakuan Dirjen Bea Cukai
Jaga Perbatasan dari...
Jaga Perbatasan dari Penyelundupan, Bea Cukai Aceh Gelar Patroli Laut
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
14 menit yang lalu
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
1 jam yang lalu
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
1 jam yang lalu
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
1 jam yang lalu
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
2 jam yang lalu
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
2 jam yang lalu
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved