Intel Kodim 1014/Pangkalan Bun Ciduk Tenaga Kerja Asing asal China

Selasa, 19 September 2017 - 09:37 WIB
Intel Kodim 1014/Pangkalan Bun Ciduk Tenaga Kerja Asing asal China
Intel Kodim 1014/Pangkalan Bun Ciduk Tenaga Kerja Asing asal China
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Anggota Intel Kodim 1014/Pangkalan Bun menciduk tenaga kerja asing (TKA) asal China, Xiao Wei (26), Senin 18 September 2017 pukul 15.30 WIB. Xiao Wei ditangkap karena diduga bekerja secara ilegal di pabrik pengolahan pasir zicon (puya) CV Harapan Mandiri milik Edi Sunario di Desa Kapitan, Kecamatan Kumai.

"Iya memang awalnya ada 3 TKA yang saya ajak bekerja di sini, namun yang dua sudah pulang. Sisanya satu ini saja, kalau ditanya soal perizinan biar pihak imigrasi yang menjelaskan," ujar pemilik pabrik yang mendatangkan TKA ini, Edi Sunario.

Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) 1014/Pangkalan Bun Letkol Inf Wisnu Kurniawan mengatakan, penangkapan ini berawal daro laporan dari warga sekitar pabrik bahwa ada aktivitas mencurigakan. Kemudian dia memerintahakan personel Unit Intel Dim 1014/PBN untuk pendataan terhadap WNA tersebut.

"Pada saat pengecekan WNA tersebut tidak dapat menunjukan paspornya dengan alasan dibawa oleh Edi Sunario untuk diperpanjang massa berlakunya. Dengan tidak dapat menunjukan paspor, maka personel unit Intel Dim 1014/PBN membawa WNA tersebut ke Makodim," ujarnya, Selasa (19/9/2017).

Selanjutnya, personel Unit Intel berkoordinasi dengan Pos Imigrasi melalui telepon. Untuk melakukan pemeriksaan paspor dan visa dilakukan di kantor Imigrasi Kelas II Sampit. “Dari pemeriksaan awal, ada ketidak sesuai visa di sponsornya. Dapat dilihat dari visanya bekerja untuk PT Alfa Omega tetapi di Pangkalan Bun kerja di CV Harapan Mandiri," katanya.

Sementara itu Danrem 102/Panju Panjung Kolonel Arm M Naudi Nurdika mengatakan, berdasarkan kerja sama dengan Kementerian tenaga kerja, TNI turut serta dalam memantau adanya TKA yang bekerja di seluruh perusahaan di Indonesia. "Jika ada yang ilegal kami akan serahkan ke Imigrasi untuk diproses sesuai aturan," ujarnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7520 seconds (0.1#10.140)