Bea Cukai-Polda Metro Bongkar 5 Kontainer Miras Dikemas Sampah Plastik

Senin, 18 September 2017 - 13:25 WIB
Bea Cukai-Polda Metro...
Bea Cukai-Polda Metro Bongkar 5 Kontainer Miras Dikemas Sampah Plastik
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyita lima kontainer minuman keras berbagai macam merek senilai Rp26,3 miliar. Sebanyak 53.972 botol miras ini sita dari kontainer di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang dan Pelabuhan Tanjung Priok.

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan, lima kontainer yang disita berasal dari dua pelabuhan di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang pada 26 Agustus dan tiga kontainer lainnya disita dari Pelabuhan Tanjung Priok pada 27 Agustus 2017 lalu. "Sampai saat ini ada tiga orang yang diperiksa terkait penyelundupan ini. Belum ada yang ditetapkan jadi tersangka, semuanya masih terperiksa," kata Heru kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/9/2017).

Heru menuturkan, dari lima kontainer tersebut didapati sebanyak 53.927 botol miras ilegal yang nilainya mencapai Rp26,3 miliar. Terbongkarnya kasus ini, lanjut Heru, total kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp58 miliar.

Saat ini penanganan perkara terhadap lima kontainer tersebut masih ditangani oleh Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC. Dalam penindakan bersama Polri, Heru mengungkapkan, Bea Cukai juga mengoptimalkan upaya preventif dalam memberantas penyelundupan miras.

Salah satunya dengan melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan terkait kuota impor miras lantaran kuota yang terbatas sering dijadikan alasan para pelaku untuk melakukan penyelundupan guna memenuhi permintaan pasar yang tinggi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis menegaskan, koordinasi antara Bea Cukai dan Polda Metro Jaya untuk pengungkapan ini telah dilakukan sejak Mei. Untuk itu, kedua belah pihak melakukan kontrol yang ketat.

"Ini adalah modus baru, yakni menggunakan mekanisme antar pulau. Kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus mengawasi," tegasnya.
Modus menghindari impor langsung ini dilakukan karena dengan penertiban impor borongan sudah merasa semakin sempit.

"Modus mereka kamuflase isi minuman dikemas dengan sampah plastik yang mereka bungkus," ucapnya. Dengan adanya pengungkapan ini, kedua instansi menyatakan akan meningkatkan pengawasan terhadap tindakan yang bisa merugikan negara.

"Seluruh barang dari Singapura, kami juga masih terus lakukan pemantauan," ujarnya.
(whb)
Berita Terkait
Bea Cukai Tanjungpandan...
Bea Cukai Tanjungpandan dan Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal
Jutaan Batang Rokok...
Jutaan Batang Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan di Makassar
Kemenkeu Bahas Cukai...
Kemenkeu Bahas Cukai Miras: Makin Memabukkan Makin Besar Cukainya?
Bea Cukai Batam dan...
Bea Cukai Batam dan Lantamal IV Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras
Kejati Jatim dan Bea...
Kejati Jatim dan Bea Cukai Musnahkan 36.555 Botol Miras
Masyarakat Lampung Resah...
Masyarakat Lampung Resah Peredaran Miras Ilegal, Bea Cukai Diminta Bertindak
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
2 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
6 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
7 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
7 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
7 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
7 jam yang lalu
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved