Resmi, Pemprov DKI Tutup Operasional Diskotek Diamond

Sabtu, 16 September 2017 - 02:43 WIB
Resmi, Pemprov DKI Tutup...
Resmi, Pemprov DKI Tutup Operasional Diskotek Diamond
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta resmi menutup tempat hiburan malam Diamond di Taman Sari, Jakarta Barat. Diskotek dan tempat karaoke ini ditutup pasca-penangkapan politisi Golkar Indra J Piliang bersama dua rekannya yang mengonsumsi sabu di tempat hiburan malam tersebut.

Pada Sabtu (16/9/2017) pukul 01.30 WIB, ratusan personel Satpol PP DKI Jakarta mendatangi Diamond. Kepala Satpol DKI Jakarta Yani Wahyu yang memimpin langsung penutupan tersebut berbicara dengan manajemen Diampon bahwa kedatangan personel satpol PP guna menutup diskotek tersebut terkait penyalahgunaan narkoba yang kedua kalinya pada beberapa hari lalu.

"Mohon maaf, sesuai aturan dan tindaklanjut surat peringatan pada temuan narkoba pertama di tempat hiburan Diamond. Mulai malam ini Diamond kami tutup," kata Yani Wahyu di lokasi, Sabtu (16/9/2017).

Yani menuturkan, sesuai dengan tindak lanjut surat peringatan Dinas Pariwisata pada penemuan narkoba pertama di Diamond beberapa waktu lalu. Dimana, dalam surat tersebut disebutkan, apabila dalam operasionalnya kembali ditemukan narkoba, tempat hiburan Diamond harus ditutup.

"Ini merupakan langkah preventif dalam menekan peredaran narkoba di tempat hiburan. Dalam surat dan aturan sudah jelas, dua kali kedapatan narkoba, harus ditutup," tuturnya.

Yani menjelaskan, setelah dua hari polisi menemukan adanya penggunaan narkoba di salah satu ruang karaoke, Diamond masih saja beroperasi. Hal ini tentu membuat kekhawatiran Pemprov DKI terhadap tempat hiburan lain yang menganggap bahwa aturan itu tidak tegas.

"Memang surat perintah dari Dinas Pariwisata belum ada. Tapi mengacu surat peringatan Dinas Pariwisata yang ditandatangani oleh mantan Kepala Dinas Pariwisata Catur, kami berhak melakukan penutupan," ujarnya.
(whb)
Berita Terkait
Arman Depari: BNN Akan...
Arman Depari: BNN Akan Bantu DKI Dalam Upaya Banding Terhadap Crown
Crown Menang Gugatan,...
Crown Menang Gugatan, Satgas Anti-Narkoba Tuding Dugaan Permainan Mafia Hukum
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
2 Pengunjung Tertangkap...
2 Pengunjung Tertangkap Bawa Ekstasi, DKI Kaji Penutupan Kafe Kloud Senopati
Terindikasi Narkoba,...
Terindikasi Narkoba, Satgas Anti Narkoba Desak DKI Cabut Izin Diskotek Top One
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
4 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
5 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
6 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
6 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
6 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
6 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved