Rawan Korupsi, Mendagri Ingatkan Pejabat di Sumut

Jum'at, 15 September 2017 - 19:40 WIB
Rawan Korupsi, Mendagri...
Rawan Korupsi, Mendagri Ingatkan Pejabat di Sumut
A A A
MEDAN - Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo, mengingatkan kepala daerah di Sumut agar mewaspadai area rawan korupsi. Dia berharap ke depan tidak akan ada lagi kasus operasi tangkap tangan (OTT) kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pahamilah area yang menjadi rawan korupsi. Sebab, Bapak Presiden juga selalu mengingatkan hal ini. Kita tidak tahu siapa lawan dan siapa kawan, makanya kita ingatkan seluruh kepala daerah agar lebih berhati-hati,” ujar Mendagri Tjahyo Kumolo saat memberikan arahan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut dan Kota Medan, pimpinan dan anggota DPRD Sumut dan Kota Medan serta Camat dan Lurah se kota Medan, di Aula Martabe kantor Gubsu, Jumat (15/9/2017).

Mengenai pokok permasalahan yang menjadi potensi korupsi, kata Tjahyo, seperti perencanaan anggaran. Di antaranya ditemukan adanya ketidakselarasan antara dokumen perencanaan dan APBD. Begitu juga proses pembahasan anggaran dengan DPRD belum seluruhnya sesuai ketentuan.

Tjahyo juga mengkritisi masih adanya pemecahan paket pekerjaan yang seharusnya dapat disatukan. Tahapan penyusunan APBD/PAPBD yang tidak tepat waktu. Proses penyusunan P-APBD tidak sesuai ketentuan.

Tjahyo juga menyebutkan permasalahan juga terkait penerimaan hibah bansos yang tidak melalui tim verifikasi. Penerimaan hibah dan bansos yang diberikan berulang setiap tahun tidak sesuai ketentuan.

“Inilah model-model korupsi yang masih ada di daerah,” jelas Tjahyo.

Pada kesempatan itu, Tjahyo memaparkan bahwa Agustus 2018 mendatang, sudah masuk tahapan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden. Tahun 2018 akan digelar 171 Pilkada yakni 17 provinsi, 115 kabupaten dan 39 kota.

“Pilkada sukses kalau partisipasi pemilih tinggi. Saya yakin Gubsu dan kepala daerah di sini dapat bekerja sama dengan aparat keamanan agar Pilkada Sumut berjalan aman,” kata Tjahyo.

Sebelumnya, Mendagri juga menyerahkan SK Wakil Bupati Batubara menjadi Pelaksana Tugas Bupati Batubara. SK yang ditandatangani Mendagri, Tjahyo Kumolo bernomor 132.12/4.236/SJ, tanggal 14 September 2017 kepada Gubsu Tengku Erry Nuradi.

Selanjutnya, Gubsu Tengku Erry Nuradi menyerahkan SK tersebut kepada Wakil Bupati Batubara RM Harry Nugroho. SK itu diterbitkan berkenaan dengan penahanan Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen oleh KPK dalam kasus dugaan suap proyek di kabupaten Batubara.
(rhs)
Berita Terkait
Gubsu Bobby Nasution...
Gubsu Bobby Nasution Bayar Utang DBH Rp674 M, Dorong Program dan Pembangunan Daerah Lebih Lancar
Adu Kuat Pertamina dengan...
Adu Kuat Pertamina dengan Pemprov Sumut Soal Kenaikan Harga BBM
Organisasi Pemuda Dukung...
Organisasi Pemuda Dukung Langkah Pemprov Sumut Berantas Narkoba di Sumut
PSMS Terancam Dijual...
PSMS Terancam Dijual ke Luar Sumut, Bobby Nasution Dorong Kepemilikan Daerah
Terungkap, Pemindahan...
Terungkap, Pemindahan 4 Pulau Aceh Ternyata Diajukan Edy Rahmayadi saat Jadi Gubsu
Pemprov Sumut Raih Opini...
Pemprov Sumut Raih Opini WTP ke-11 Kali dari BPK RI, Gubernur Bobby Nasution Ingatkan OPD Tetap Pertahankan
Berita Terkini
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
42 menit yang lalu
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
1 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
1 jam yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
2 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
2 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
2 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved