Tersangka Pengedar PCC Maut di Kendari Bertambah, Korban 66 Orang

Jum'at, 15 September 2017 - 15:17 WIB
Tersangka Pengedar PCC...
Tersangka Pengedar PCC Maut di Kendari Bertambah, Korban 66 Orang
A A A
KENDARI - Kepolisian Resor (Polres) Kendari bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengamankan satu tersangka pengedar pil paracetamol, caffeine dan carisoprodol (PCC), setelah sebelumnya menangkap delapan orang.

Dari sembilan tersangka, total barang bukti pil tramadol dan somadril yang disita kurang lebih 20.000 butir. Sementara berdasarkan data yang di himpun kepolisian, jumlah korban pil maut tersebut berjumlah 66 orang. “Untuk pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan obat daftar G itu, pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap para pengedar,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra AKBP Sunarto, Jumat (15/9/2017).

Saat ini, jumlah korban pengonsumsi PCC tramadol dan somadril terus bertambah. Umumnya tidak sadarkan diri dan mengalami gangguan akal sehat. Namun, kondisi para korban berangsur-angsur sudah membaik. “Bagi korban yang telah sadarkan diri dari gangguan akal sehat, mulai dipulangkan ke rumah masing-masing,” kata AKBP Sunarto.

Sementara itu, Kapolres Kendari AKBP Jimi Junaidi mengatakan, untuk jumlah korban meninggal dunia yang dipastikan mengonsumsi PCC hanya satu orang. Sementara dua orang yang meninggal dunia belum dapat dipastikan secara medis. “Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi,” ujar AKBP Jimi Junaidi.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8676 seconds (0.1#10.140)