Ratusan Korban SK CPNS Bodong Minta Uangnya Dikembalikan
A
A
A
BANDUNG BARAT - Ratusan korban penipuan SK CPNS bodong di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, meminta uang yang sudah mereka setorkan segera dikembalikan. Mereka juga meminta aparat penegak hukum menangkap pelaku penipuan ini termasuk aktor intelektual dibelakangnya.
Salah seorang korban mengaku, sudah menyetor sejumlah uang kepada seseorang berinisial AH yang menjadi aktor pemalsuan SK bupati pengangkatan CPNS. Dirinya pun sudah menerima SK, namun setelah dicek ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) KBB, ternyata SK tersebut palsu.
"Saya setor bulan Juni 2014 kepada AH dan kuitansinya saya simpan," ucapnya yang meminta namanya tidak disebutkan, Kamis (14/9/2017).
Kasus pemalsuan tanda tangan bupati ini terungkap sejak 2014. Korbannya menyetor uang sampai puluhan juta rupiah dengan harapan bisa diterima sebagai CPNS di Pemkab Bandung Barat. Salah satu SK CPNS palsu yang beredar adalah SK Bupati Bandung Barat Nomor 81.3.2/KEP-411-BKPP/2015 yang ditandatangani oleh Bupati Abubakar tertanggal 5 Januari 2015.
Dia mengaku, tadinya sudah pasrah menerima kenyataan ini. Namun, masih sangat berharap uang yang sudah disetor bisa dikembalikan karena jumlahnya mencapai Rp120 juta. Sejauh ini, para korban penipuan SK CPNS di KBB dijanjikan akan menerima gaji pokok sebesar Rp2.317.600.
Hal itu diketahui dari salinan SK bupati palsu milik salah seorang korban lulusan sarjana yang diangkat jadi CPNS dengan golongan III. Namun, untuk tahap awal mereka hanya menerima 80% gaji saja atau sekitar Rp1.854.000 per bulan.
Kasus penipuan CPNS di KBB ini telah diadukan ke Komisi III DPR. Salah seorang pelapor Adung mengatakan, pengaduan kasus tersebut agar bisa mendapat pengawalan dari Komisi III. Pasalnya, penipuan dengan cara memalsukan tanda tangan Bupati Abubakar tersebut seolah jalan di tempat.
"Kasus ini telah merugikan banyak orang. Uang yang disetorkan para korban jumlahnya sangat besar tapi penyelidikan terhadap kasus ini seperti jalan di tempat," kata dia.
Salah seorang korban mengaku, sudah menyetor sejumlah uang kepada seseorang berinisial AH yang menjadi aktor pemalsuan SK bupati pengangkatan CPNS. Dirinya pun sudah menerima SK, namun setelah dicek ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) KBB, ternyata SK tersebut palsu.
"Saya setor bulan Juni 2014 kepada AH dan kuitansinya saya simpan," ucapnya yang meminta namanya tidak disebutkan, Kamis (14/9/2017).
Kasus pemalsuan tanda tangan bupati ini terungkap sejak 2014. Korbannya menyetor uang sampai puluhan juta rupiah dengan harapan bisa diterima sebagai CPNS di Pemkab Bandung Barat. Salah satu SK CPNS palsu yang beredar adalah SK Bupati Bandung Barat Nomor 81.3.2/KEP-411-BKPP/2015 yang ditandatangani oleh Bupati Abubakar tertanggal 5 Januari 2015.
Dia mengaku, tadinya sudah pasrah menerima kenyataan ini. Namun, masih sangat berharap uang yang sudah disetor bisa dikembalikan karena jumlahnya mencapai Rp120 juta. Sejauh ini, para korban penipuan SK CPNS di KBB dijanjikan akan menerima gaji pokok sebesar Rp2.317.600.
Hal itu diketahui dari salinan SK bupati palsu milik salah seorang korban lulusan sarjana yang diangkat jadi CPNS dengan golongan III. Namun, untuk tahap awal mereka hanya menerima 80% gaji saja atau sekitar Rp1.854.000 per bulan.
Kasus penipuan CPNS di KBB ini telah diadukan ke Komisi III DPR. Salah seorang pelapor Adung mengatakan, pengaduan kasus tersebut agar bisa mendapat pengawalan dari Komisi III. Pasalnya, penipuan dengan cara memalsukan tanda tangan Bupati Abubakar tersebut seolah jalan di tempat.
"Kasus ini telah merugikan banyak orang. Uang yang disetorkan para korban jumlahnya sangat besar tapi penyelidikan terhadap kasus ini seperti jalan di tempat," kata dia.
(rhs)