3 Anggota Sindikat Pemalsu STNK Mobil dan Motor Mewah Dibekuk

Selasa, 12 September 2017 - 14:43 WIB
3 Anggota Sindikat Pemalsu...
3 Anggota Sindikat Pemalsu STNK Mobil dan Motor Mewah Dibekuk
A A A
BANDUNG - Tim Subdit I Direktorat Reserkrim Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar membongkar sindikat pemalsu surat tanda nomor kendaraan (STNK) palsu khusus sepeda motor dan mobil mewah. Tiga tersangka anggota sindikat, yaitu Urip Hamzah Said, Edvan Harapan, dan Satrio Jatmiko, dibekuk.

Kasus ini terungkap bermula dari informasi pada 25 Agustus 2017 tentang maraknya STNK palsu yang digunakan oleh para pemilik kendaraan, motor besar dengan kapasits mesin di atas 500-1.500 cc, seperti Harley Davidson dan mobil mewah, di wilayah hukum Polda Jabar. Berdasar informasi tersebut, Tim Subdit I Ditreskrimum Polda Jabar yang dipimpin AKBP Budi Satria Wiguna, bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Anggota juga melakukan penyamaran sebagai penyuka motor besar dan mendekati tersangka Satrio Jatmiko. Dari Satrio diperoleh infornasi bahwa STNK untuk motor besar bodong (tanpa surat resmi, tak membayar pajak, dan hasil selundupan), bisa diperoleh melalui dirinya dengan harga Rp5 juta sampai Rp6 juta.

"Tersangka Satrio ditangkap di rumahnya Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung sekitar pukul 20.30 WIB. Di dalam rumah Satrio, anggota mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit motor Honda Gold Wingwarna silver stone, satu unit motor Ducati, satu unit motor Yamaha Police, 250 lembar STNK palsu, dan 4,5 butir ekstas.," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto didampingi Wakapolda Brigjen Pol Supratman, Direskrimum Kombes Pol Umar Fana, dan Kabid Humas Polda Jjabar Kombes Pol Yusri Yunus saat ekspos kasus itu di Mapolda Jabar, Jalan Siekarno-Hatta, Selasa (12/9/2017).

Kapolda mengemukakan, dari penangkapan Satrio, anggota melakukan pengembangan dengan menggeledah ulang kediaman tersangka. Dari penggeledahan yang juga disaksikan ketua RT setempat, anggota berhasil menyita 41 lembar STNK palsu, 5 butir ekstasi, dan satu unit mobil mewah Mercedes Benz C 200 AT.

"Tim kenudian mengamankan seseorang yang sering memesan STNK palsu dari tersangka Satrio. Selain itu, tim Subdit I juga nengamankan tujuh unit motor besar berjenis mewah," ujar Kapolda.

Selanjutnya, ungkap Kapolda, pada Sabtu 9 September 2017, mengembangkan kasus ke Jakarta. Edvan Harapan diringkus di Jalan Pelita Nomor 3 RT 09/08, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Minggu (10/9/2017). Edvan nerupakan perantara yang menghubungkan tersangka Satrio dengan otak pemalsu dokumen palsu kendaraan mewah itu.

Tersangka Edvan mengaku menjual STNK palsu kepada Satrio dengan harga R 2 juta untuk sepeda motor besar dan Rp4 juta untuk mobil mewah. Sementara tersangka Satrio menjual STNK palsu itu dengan harga Rp5 juta untuk motor dan Rp7 juta mobil mewah. "Tersangka Satrio memesan STNK palsu kepada Edvan melalui pesan singkat SMS dan Whatsapp," kata Agung.

Setelah meringkus Satrio dan Edvan, ungkap Kapolda, tim Subdit I kembali melanjutkan penyelidikan sehingga berhasil menangkap tersangka Urip Hamzah Said di tempat kos Utan Kayu Gang Kemunin Dalam 4 Nomor 12D RT 12/02, Matraman, Jakarta Timur. Urip merupakan otak pembuat STNK palsu. Tersangka Urip hanya menerima pesanan STNK palsu dari Edvan.

Urip tidak mengenal Satrio walaupun satu jaringan sindikat. Dari tempat kos Urip, polisi mengamankan satu unit komputer, 523 lembar blanko kosong berformat STNK palsu, blangko kosong 540 lembar. Total 1.100 lembar blanko STNK palsu.

"STNK palsu ini dibuat dengan cara sederhana. Banyak ciri yang bisa dilihat untuk membedakannya dengan yang asli. Salah satu hologram lambang kepolisian yang tidak ada di STNK palsu. Untuk memberantas motor dan mobil mewah bodong dengan STNK palsu ini, kami akan melaksanakan razia besar-besaran di seluruh Jabar," kata Agung.
(wib)
Berita Terkait
Warga Pastikan tetap...
Warga Pastikan tetap Jaga Prokes Urus SIM dan STNK di Kantor Satlantas Jaktim
Asyik, Perpanjang STNK...
Asyik, Perpanjang STNK dan Mutasi Kendaraan Kini Bisa via LinkAja
Layanan SIM, STNK dan...
Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka Jelang New Normal
Lokasi Pelayanan SIM...
Lokasi Pelayanan SIM dan STNK Keliling di Jadetabek Hari Ini
Jelang New Normal, Layanan...
Jelang New Normal, Layanan SIM, STNK dan BPKB Kembali Dibuka
Bisa Perpanjang SIM...
Bisa Perpanjang SIM dan STNK, ACC Carnival Hadir di Samarinda
Berita Terkini
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
43 menit yang lalu
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
48 menit yang lalu
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
54 menit yang lalu
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
1 jam yang lalu
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
2 jam yang lalu
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
2 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved