Penyidik Sita Mobil Mewah Pencuri Uang PDAM

Senin, 11 September 2017 - 22:31 WIB
Penyidik Sita Mobil...
Penyidik Sita Mobil Mewah Pencuri Uang PDAM
A A A
MAKASSAR - Teka-teki keberadaan ratusan juta rupiah uang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar yang dicuri Iwan Cs akhirnya terkuak. Pelaku duduga menghabiskam duit Rp292 juta untuk membeli mobil merek Honda HR-V.

Fakta baru itu dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar AKBP Anwar Hasan saat dikonfirmasi kemarin. Dia bahkan mengatakan telah menyita kendaraan yang mampu melalui segala jenis medan itu dari kerabat salah satu tersangka, Muh Irwan alias Iwan (34).

Pengungkapan itu berhasil diungkap setelah penyidik menelusuri keberadaan ratusan juta rupiah dari total Rp1,2 miliar uang PDAM yang dicuri.

"Iwan ternyata menggunakan Rp292 juta untuk membeli mobil HR-V warna hitam. Dalam proses penyelidikan dutemukan ada faktur atas nama orang lain tapi ada dikuasai tersangka. Kita lakukan penyitaan, di rumah, dan sudah kita jadikan barang bukti," jelas Anwar.

Anwar menyebutkan, duit sebanyak itu diperoleh Iwan di luar bagiannya semula yang hanya Rp280 juta. "Di luar bagiannya yang diakui pertama. Dia yang bagi, sehingga sudah ditemukan hampir Rp1 miliar," sambungnya.

Sementara itu, penyidik telah melimpahkan berkas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar untuk tahap pertama, sejak pekan lalu. Namun barang bukti motor sport yang disita dari tersangka Muh Tuanaya (42) masih dalam perjalanan dari Ambon.

Selanjutnya, penyidik kata Anwar tinggal menunggu petunjuk jaksa penuntut umum, untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua.

Diketahui sebelumnya, keempat tersangka kasus pembobolan brankas PDAM Makassar sudah ditangkap secara terpisah. Muh Tuanaya diamankan di kampung halamannya, Kota Ambon, Provinsi Maluku.

Kemudian Iwan, yang diamankan di Kecamatan Biringkanayya Kota Makassar, dengan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp53 juta. Iwan yang tercatat residivis pembobol brankas itu menjadi otak pencurian uang milik PDAM Makassar.

Selanjutnya tersangka lain, Asri Narang berhasil diamankan di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (4/8) lalu. Dan berselang sepekan, Kamis (10/8) lalu, Tamajaya (28), didampingi keluarga menyerahkan diri ke Polrestabes Makassar.

Berdasarkan pemeriksaan, Tuanaya dan Iwan menerima masing-masing Rp280 juta, sedangkan Asri dan Tama Rp150 juta.

Total uang yang mereka akui dibagi tidak sesuai dengan data uang di dalam brankas, yakni hanya Rp860 juta. Sehingga penyidik kata Anwar masih mencari keberadaan lebih dari Rp260 juta yang menjadi misteri.

Sementara dari tangan keempat tersangka diamankan uang sebesar Rp284 juta dan dua unit moge senilai Rp136 juta. Duit milik PDAM Kota Makassar itu kata Anwar masih diamankan penyidik sebagai barang bukti.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2323 seconds (0.1#10.140)