Beraksi Enam Kali, Komplotan Pencuri Motor Digulung Polisi
Selasa, 12 September 2017 - 00:30 WIB
Beraksi Enam Kali, Komplotan Pencuri Motor Digulung Polisi
A
A
A
JAKARTA - Dua pencuri sepeda motor dibekuk petugas Polsek Medan Satria saat beraksi di kontrakan rumah di Rawabambu, Kalibaru, Medan Satria, Kota Bekasi. Komplotan ini telah enam kali beraksi mencuri motor di Bekasi dan Jakarta Timur.
Kapolsek Medan Satria I Made Suweta mengatakan, kedua pelaku yang diringkus ialah FS dan MS. ”Keduanya adalah kelompok lokal yang biasa beraksi di Bekasi dan Jakarta Timur,” ujar I Made Suweta pada Senin, 11 September 2017 kemarin. Menurutnya, keduanya sudah beraksi sebanyak enam kali dan sudah lama menjadi incaran petugas.
I Made menjelaskan, petugas terlebih dahulu meringkus MF di kontrakan Rawabambu, Kalibaru pada 1 September 2017 lalu. Saat itu, MF berusaha mencuri sepeda motor Honda Beat.
Nahasnya, kendaraanya tersebut tidak menyala dan akhirnya MF ditangkap warga.”MF sempat akan dihakimi warga, karena ada petugas langsung diamankan,” katanya.
Melihat rekannya tertangkap, FS kemudian melarikan diri ke tempat persembunyiannya. Dari keterangan MF petugas melakukan pengembangan dan memburu tersangka FS.
Disekitar kontrakan Kalibaru, kata dia, petugas langsung menyergap FS tanpa perlawanan. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan dan memburu pelaku lainnya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Satria AKP Wahid Key menambahkan, kepada penyidik tersangka mengaku sudah menjalankan aksinya lebih dari enam kali di Kota Bekasi. Hasil curiannya dijual ke Kabupaten Karawang dengan harga bervariasi mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta.
”Modusnya mencari sepeda motor yang diparkir di halaman rumah, jika situasi sepi tersangka mencurinya menggunakan kunci letter T,” katanya. Namun dari pengakuan para tersangka, mereka setiap beraksi tidak pernah beraksi dengan kekerasan, namun menunggu peluang saat korbannya lengah.
Kapolsek Medan Satria I Made Suweta mengatakan, kedua pelaku yang diringkus ialah FS dan MS. ”Keduanya adalah kelompok lokal yang biasa beraksi di Bekasi dan Jakarta Timur,” ujar I Made Suweta pada Senin, 11 September 2017 kemarin. Menurutnya, keduanya sudah beraksi sebanyak enam kali dan sudah lama menjadi incaran petugas.
I Made menjelaskan, petugas terlebih dahulu meringkus MF di kontrakan Rawabambu, Kalibaru pada 1 September 2017 lalu. Saat itu, MF berusaha mencuri sepeda motor Honda Beat.
Nahasnya, kendaraanya tersebut tidak menyala dan akhirnya MF ditangkap warga.”MF sempat akan dihakimi warga, karena ada petugas langsung diamankan,” katanya.
Melihat rekannya tertangkap, FS kemudian melarikan diri ke tempat persembunyiannya. Dari keterangan MF petugas melakukan pengembangan dan memburu tersangka FS.
Disekitar kontrakan Kalibaru, kata dia, petugas langsung menyergap FS tanpa perlawanan. Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan dan memburu pelaku lainnya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Satria AKP Wahid Key menambahkan, kepada penyidik tersangka mengaku sudah menjalankan aksinya lebih dari enam kali di Kota Bekasi. Hasil curiannya dijual ke Kabupaten Karawang dengan harga bervariasi mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta.
”Modusnya mencari sepeda motor yang diparkir di halaman rumah, jika situasi sepi tersangka mencurinya menggunakan kunci letter T,” katanya. Namun dari pengakuan para tersangka, mereka setiap beraksi tidak pernah beraksi dengan kekerasan, namun menunggu peluang saat korbannya lengah.
(whb)