Kulon Progo Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan
A
A
A
KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan status siaga darurat kekeringan. Hal ini menyusul banyaknya permintaan dropping air bersih dari masyarakat kepada pemerintah.
Untuk diketahui, daerah langganan kekeringan masih didominasi desa-desa yang berada di Perbukitan Menoreh yang berbatasan dengan Purworejo, Jawa Tengah.
"Pak bupati sudah menyatakan status siaga darurat kekeringan sejak 28 Agustus sampai 28 Oktober nanti," jelas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo Gusdi Hartono, Senin (11/9/2017).
Kondisi darurat bencana kekeringan terdiri dari tiga tahapan, yakni siaga darurat, tanggap darurat, dan transisi darurat. Penetapan status siaga darurat kekeringan juga mendasarkan pada prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa Agustus hingga akhir Oktober kondisi hujan jauh di bawah normal.
"Sudah ada beberapa surat dari desa yang masuk ke BPBD minta dropping air bersih," ujarnya.
Dari 12 kecamatan di Kulon Progo, hanya ada tiga yang bebas dari kekeringan yakni Kecamatan Wates, Kecamatan Temon, dan Kecamatan Galur. Selebihnya ada beberapa desa yang mengajukan dropping. Pengajuan ini juga sudah ditanggapi dengan dilakukannya dropping berkoordinasi dengan Dinas Sosial DIY dan pihak ketiga. Pemkab juga sudah menyiapkan dana tak terduga dari APBD.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulon Progo Eka Pranyata mengatakan, hingga Jumat (8/9/2017) bantuan dropping air bersih yang dilaksanakan oleh Taruna Siaga Bencana (Tagana) sudah mencapai 108 tangki. Sebagian besar berada di Kecamatan Kokap, Samigaluh, dan Girimulyo. Selain itu, ada beberapa desa di Nanggulan, Pengasih dan Lendah.
"Tiga kecamatan di atas memang menjadi langganan kekeringan," ujarnya.
Untuk diketahui, daerah langganan kekeringan masih didominasi desa-desa yang berada di Perbukitan Menoreh yang berbatasan dengan Purworejo, Jawa Tengah.
"Pak bupati sudah menyatakan status siaga darurat kekeringan sejak 28 Agustus sampai 28 Oktober nanti," jelas Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo Gusdi Hartono, Senin (11/9/2017).
Kondisi darurat bencana kekeringan terdiri dari tiga tahapan, yakni siaga darurat, tanggap darurat, dan transisi darurat. Penetapan status siaga darurat kekeringan juga mendasarkan pada prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa Agustus hingga akhir Oktober kondisi hujan jauh di bawah normal.
"Sudah ada beberapa surat dari desa yang masuk ke BPBD minta dropping air bersih," ujarnya.
Dari 12 kecamatan di Kulon Progo, hanya ada tiga yang bebas dari kekeringan yakni Kecamatan Wates, Kecamatan Temon, dan Kecamatan Galur. Selebihnya ada beberapa desa yang mengajukan dropping. Pengajuan ini juga sudah ditanggapi dengan dilakukannya dropping berkoordinasi dengan Dinas Sosial DIY dan pihak ketiga. Pemkab juga sudah menyiapkan dana tak terduga dari APBD.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kulon Progo Eka Pranyata mengatakan, hingga Jumat (8/9/2017) bantuan dropping air bersih yang dilaksanakan oleh Taruna Siaga Bencana (Tagana) sudah mencapai 108 tangki. Sebagian besar berada di Kecamatan Kokap, Samigaluh, dan Girimulyo. Selain itu, ada beberapa desa di Nanggulan, Pengasih dan Lendah.
"Tiga kecamatan di atas memang menjadi langganan kekeringan," ujarnya.
(zik)