BPBD Tetapkan Gunungkidul dan Kulon Progo Darurat Kekeringan

Sabtu, 09 September 2017 - 20:47 WIB
BPBD Tetapkan Gunungkidul...
BPBD Tetapkan Gunungkidul dan Kulon Progo Darurat Kekeringan
A A A
YOGYAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan sebagian wilayah di Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo dinyatakan darurat kekeringan. Musim kemarau ini menyebabkan beberapa tempat mengalami kesulitan dalam memperoleh air bersih karena sumber air dari sumur mengering.

Kepala BPBD DIY Krido Suprayitno mengatakan, status kesiapsiagaan sudah diberlakukan di dua daerah itu sejak 28 Agustus 2017 lalu. “Untuk Gunungkidul, status kesiapsiagaan darurat kekeringan akan berlaku sampai 30 November sedangkan untuk Kulon Progo hingga 31 Oktober 2017,” kata Krido kepada wartawan, Sabtu (9/9/2017).

Untuk Kabupaten Gunungkidul, kata dia, BPBD DIY mencatat ada 44 desa yang tersebar di 11 kecamatan membutuhkan bantuan air bersih. Sementara di Kulon Progo, terdapat 10 desa di empat kecamatan dalam kondisi sama, membutuhkan suplai air bersih.

Masa berlaku status kedaruratan air bersih di Kabupaten Gunungkidul lebih lama dibandingkan Kulon Progo karena banyak wilayah yang harus dijangkau. Kondisi geografis yang lebih sulit juga membuat pemasokan air bersih mengalami kendala tersendiri. “Informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), untuk wilayah Gunungkidul baru akan memasuki musim hujan pada akhir November. Sementara untuk Kulon Progo pada awal November,” katanya.

BPBD DIY menyediakan anggaran sebesar Rp600 juta dan 1.000 tangki untuk didistribusikan ke dua kabupaten tersebut. Melihat kondisi kekeringan yang lebih panjang dari tahun sebelumnya, BPBD mengajukan tambahan anggaran senilai Rp600 juta sampai Rp1 miliar.

Kepala Seksi Logistik dan Kedaruratan BPBD Gunungkidul, Sutaryono meminta Bupati untuk meningkatkan status delapan kecamatan menjadi siaga darurat kekeringan. Sebab, kondisi tersebut terjadi akibat tidak ada air bersih yang tersedia. “Delapan dari 11 kecamatan yang masuk kesiapsiagaan, ternyata kondisinya di lapangan lebih membahayakan dibandingkan perkiraan kami,” katanya.

Delapan kecamatan yang dinyatakan darurat itu mulai dari Rongkop, Paliyan, Panggang, Girisubo, Purwosari, Tepus, Tanjungsari dan Nglipar. Tiga kecamatan lainnya, yaitu Patuk, Ponjong dan Ngawen, melakukan distribusi air bersih secara mandiri. Diharapkan dengan peningkatan status yang disahkan bupati itu, Gunungkidul akan mendapatkan prioritas bantuan dari BPBD DIY.

Sementara akibat kekeringan ini, BPBD Gunungkidul sejak Agustus sampai sekarang telah menyalurkan 1.500 bantuan tangki bersih yang menyasar sebanyak 137.000 warga di delapan kecamatan itu.
(mcm)
Berita Terkait
Warga Bontoa Jalan Puluhan...
Warga Bontoa Jalan Puluhan Kilometer untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih
Karawang Mulai Kekeringan,...
Karawang Mulai Kekeringan, BPBD Pasok Air Bersih hingga Tengah Malam
Menteri Siti Nurbaya...
Menteri Siti Nurbaya Ingatkan Pentingnya Kebijakan Water Balance
Lahan Pertanian Alami...
Lahan Pertanian Alami Kekeringan, Petani di Aceh Terancam Gagal Panen
Atasi Kekeringan, Pemkab...
Atasi Kekeringan, Pemkab Bekasi Bakal Pasang Pipa dan Buat Sumur
El Nino Meningkat Lebih...
El Nino Meningkat Lebih 50%, Potensi Kekeringan Makin Nyata
Berita Terkini
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
4 menit yang lalu
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
4 menit yang lalu
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
1 jam yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
3 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
5 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
6 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved