Relokasi Warga Bantaran Kali Anyar Solo Terhambat Perda RTRW

Jum'at, 08 September 2017 - 22:54 WIB
Relokasi Warga Bantaran...
Relokasi Warga Bantaran Kali Anyar Solo Terhambat Perda RTRW
A A A
SOLO - Relokasi warga Bantaran Kali Anyar di Kota Solo, Jawa Tengah, ke wilayah Desa Jeruksawit, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, terganjal regulasi yang ada di wilayah setempat.

Dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Karanganyar disebutkan, seluruh pihak yang akan membangun perumahan dengan sistem kavling minimal memiliki luas lahan 60 meter persegi. Sementara, Pemkot Solo hanya menyediakan lahan 40-45 meter persegi untuk satu hunian. “Kami sudah bolak balik Solo-Karanganyar untuk berkonsultasi. Tetapi hasilnya mentok,” tandas Trihono, Wakil Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Relokasi, Jumat (8/9/2017) di Solo, Jateng.

Pemkot Solo sudah melayangkan surat resmi ke Pemkab Karanganyar terkait penggunaan tanah di Desa Jeruk Sawit sebagai lahan relokasi warga Bantaran Kali Anyar, anak Sungai Bengawan Solo. Pemkot juga meminta dispensasi karena pembangunan rumah bukan untuk kegiatan komersil. Namun sampai kini, jawaban dari Pemkab Karanganyar belum keluar.

Mengingat nasib lahan relokasi belum jelas, Pokja hanya bisa menunggu. Meski begitu, opsi lain mulai disiapkan apabila tidak diizinkan. Di antaranya dengan memperluas lahan relokasi untuk memenuhi syarat 60 meter persegi sesuai Perda RTRW di Karanganyar. Konsekwensinya hilangnya fasilitas umum serta biaya administrasi.

Opsi lainnya, yaitu mencari lahan relokasi yang lebih murah. Pokja menemukan lahan di daerah Plesungan, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar dengan harga lebih miring. Namun opsi itu juga harus memperhatikan aspek lain. Karena itu, pihaknya berharap ada lobi-lobi pimpinan antara Pemkot Solo dengan Pemkab Karangayar.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KKP) Solo, Agus Djoko Witiarso menyerahkan sepenuhnya proses perizinan kepada pokja. Pokja diminta segera berkoordinasi dengan Pemkab Karanganyar agar relokasi segera berjalan. “Pemkot siap mencairkan anggaran untuk relokasi. Kami minta pokja segera merapat ke Kabupaten Karanganyar,” tandas Agus.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2469 seconds (0.1#10.140)