Pasca-Perpres Terbit, Volume Sampah di Sungai Citarum Berkurang Ribuan Ton

Jum'at, 20 November 2020 - 10:19 WIB
loading...
Pasca-Perpres Terbit, Volume Sampah di Sungai Citarum Berkurang Ribuan Ton
Situ Cisanti di Kertasari, Kabupaten Bandung yang merupakan hulu Sungai Citarum yang tampak bersih pascapelaksanaan program Citarum Harum. Foto/Satgas Citarum
A A A
BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus berupaya mengatasi sampah yang kerap dibuang oknum warga ke Sungai Citarum dan anak-anak sungainya.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, dalam dua tahun terakhir, kontribusi sampah yang masuk ke Sungai Citarum berkurang drastis hingga 42 persen dibandingkan sebelum program Citarum Harum bergulir.

Diketahui, pada 2018 lalu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum sebagai landasan pelaksanaan program Citarum Harum.

Kepala DLH Kabupaten Bandung, Asep Kusumah mengungkapkan, pascapenerapan perpres 2018 lalu, sedikitnya 7.000 ton sampah terbantu tertangani secara langsung dalam pendekatan penanganan darurat pascaterbitnya perpres tersebut.

Menurut dia, sepanjang 2018 sampai 2019, Pemkab Bandung terus mengembangkan infrastruktur pendukung pengolahan sampah, seperti pembangunan tempat pembuangan sementara (TPS) dan bank sampah, termasuk pelaksanaan program lubang cerdas organik (LCO) untuk mengolah sampah organik.

TPS dibangun supaya masyrakat tidak membuang sampah langsung ke sungai, sehingga secara tidak langsung membantu mengurangi risiko sampah yang dibuang masyarakat ke Sungai Citarum atau anak-anak sungainya.

"Target PAD (pendapatan asli daerah) bidang pengolahan sampah pun selalu tercapai," ujar Asep dalam keterangan resminya, Kamis (19/11/2020).

Menurut dia, target PAD dari pengolahan sampah yang selalu tercapai merupakan salah satu bukti banyak sampah yang tidak lagi dibuang langsung ke sungai, melainkan dikelola secara darurat atau dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.

Pihaknya juga mencatat, terdapat 2.443 truk sampah yang tidak sampai ke TPA karena sudah selesai dikelola di sumbernya atau rumah tangga melalui pemilahan sampah yang dilakukan masyarakat.

"Selesai di sumber karena lahirnya banyak bank sampah dan efektifnya program LCO," sebut Asep.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1468 seconds (0.1#10.140)