Waduh, Dukun Ini Dipolisikan karena Cabuli Pasien

Jum'at, 08 September 2017 - 19:41 WIB
Waduh, Dukun Ini Dipolisikan...
Waduh, Dukun Ini Dipolisikan karena Cabuli Pasien
A A A
TANGGAMUS - Unit Reskrim Polsek Sukoharjo Polres Tanggamus, Lampung, menangkap WA (33), karena mencabuli pasiennya, NP (20) warga Kecamatan Sukohaharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Penangkapan ini setelah adanya laporan dari korban NP tanggal 1 September 2017, tentang tindak pidana pencabulan.

Kapolsek Sukoharjo AKP Wahidin mengungkapkan, WA merupakan warga Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu dikenal bisa mengobati dengan cara alternatif.

NP datang hendak melakukan pengobatan alternatif karena sering mengalami sakit kepala. Menurut pelaku WA, korban diduga diganggu makhluk halus.

Korban awalnya diobati dengan cara menempelkan selembar daun sawi pada leher belakang korban dengan posisi korban tidur telungkup.

Lantas pelaku mengatakan tidak bisa berkonsentrasi dan meminta untuk pindah ke dalam kamar. Pada saat di dalam kamar, korban diminta untuk tidur terlentang lalu pelaku menempelkan kembali daun sawi di dada.

“Pelaku membawa korban ke dalam kamar hanya sebagai modus semata, karena setelah menempelkan daun tersebut, pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh, mencabuli korban menggunakan tangan," jelas AKP Wahidin.

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa baju kaus, kaus dalam hitam, celana dalam, BH, gelas dan seikat daun sawi ditahan di Polsek Sukoharjo. "Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 289 atau 290 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," tegas AKP Wahidin.

Pada kesempatan itu, AKP Wahidin berpesan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan pengobatan alternatif.
(rhs)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
13 menit yang lalu
Bantargebang Hanya Terima...
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Dilengkapi Tempat Sampah Pilah
1 jam yang lalu
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
1 jam yang lalu
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
1 jam yang lalu
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
2 jam yang lalu
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
3 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved