DKI Mau Tegas Soal Kewajiban Miliki Garasi, Pengamat: Bener Nih!

Jum'at, 08 September 2017 - 10:12 WIB
DKI Mau Tegas Soal Kewajiban...
DKI Mau Tegas Soal Kewajiban Miliki Garasi, Pengamat: Bener Nih!
A A A
JAKARTA - ‎Ketua Forum Warga Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan meminta Pemprov DKI tegas dalam menegakkan aturan Perda nomor 5 tahun 2014 secara konsisten, yakni dengan cara menderek dan menindak kendaraan bermotor yang parkir di jalan-jalan pemukiman.

Seperti diketahui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal membangun Park n ride di Plaza Indonesia, dan akan mulai melakukan sosialisasi pasal 140 Perda nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi Jakarta.

"Aturannya sudah ada dan sudah jelas juga sudah berlaku sejak 29 April 2014. Baru sekarang katanya akan menindak dan menegakkan peraturan tersebut. Bener nih?" kata Azas melalui keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Jumat (8/9/2017).

Azas menilai jika Perda nomor 5 tahun 2014 ini cukup bagus, hanya saja Pemprov Jakarta belum menegakkannya secara tegas dan konsisten.

Perlu diketahui, pasal ‎140 Perda No.5 Tahun 2014 tentang Transportasi Jakarta ini terdiri dari beberapa point yakni:

(1). Setiap orang atau badan usaha pemilik Kendaraan Bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi.

(2). Setiap orang atau badan usaha pemilik Kendaraan Bermotor dilarang menyimpan Kendaraan Bermotor di ruang milik Jalan.

(3). Setiap orang atau badan usaha yang akan membeli Kendaraan Bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi untuk menyimpan kendaraannya yang‎ dibuktikan dengan surat bukti kepemilikan garasi dari Kelurahan setempat.

(4). Surat bukti kepemilikan garasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) menjadi syarat penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

(5). Ketentuan lebih lanjut mengenai kepemilikan Kendaraan Bermotor diatur dengan Peraturan Gubernur.
(ysw)
Berita Terkait
Atasi Kemacetan Jakarta,...
Atasi Kemacetan Jakarta, Pemprov DKI Terapkan Teknologi AI
Atasi Kemacetan, Pemprov...
Atasi Kemacetan, Pemprov DKI Disarankan Kembali Terapkan WFH
Atasi Kemacetan, Pemprov...
Atasi Kemacetan, Pemprov DKI Godok Aturan Jalan Berbayar
Jurus Atasi Kemacetan,...
Jurus Atasi Kemacetan, Pemprov DKI Sambung 10 Jalan
Pemprov DKI Klaim Ganjil...
Pemprov DKI Klaim Ganjil Genap Berhasil Turunkan Kemacetan
Kebijakan Strategis...
Kebijakan Strategis Pemprov DKI Atasi Kemacetan Jakarta Harus Dievaluasi
Berita Terkini
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
14 menit yang lalu
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
27 menit yang lalu
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
8 jam yang lalu
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
9 jam yang lalu
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
11 jam yang lalu
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
12 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved