Rampas Ponsel Gadis 15 tahun, Penjambret Babak Belur Dikormas
Kamis, 07 September 2017 - 22:36 WIB
Rampas Ponsel Gadis 15 tahun, Penjambret Babak Belur Dikormas
A
A
A
JAKARTA - Penjambret jalanan Mustofa (23) tak berkutik usai jadi bulan-bulanan sejumlah warga yang kesal di Jalan Jelambar Baru III RT 014/007, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Saat ini petugas Polsek Tanjung Duren masih memburu pelaku lain berinisial DA (23).
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Reksa Aktamevia mengungkapkan, penangkapan terhadap Mustofa bermula saat dia merampas ponsel milik Shella Dian (15) dan Ani (17) yang saat mengendarai sepeda motor.
Shella pun berteriak minta pertolongan yang didengar warga sekitar lokasi kejadian."Mustofa dibekuk warga dan dikeroyok hingga babk belur. Sedangkan, DA berhasil kabur dan saat ini dalam pengejaran petugas," ujar Reksa.
Atas perbuatannya, Mustofa akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancamannya hukuman 7 tahun penjara.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Reksa Aktamevia mengungkapkan, penangkapan terhadap Mustofa bermula saat dia merampas ponsel milik Shella Dian (15) dan Ani (17) yang saat mengendarai sepeda motor.
Shella pun berteriak minta pertolongan yang didengar warga sekitar lokasi kejadian."Mustofa dibekuk warga dan dikeroyok hingga babk belur. Sedangkan, DA berhasil kabur dan saat ini dalam pengejaran petugas," ujar Reksa.
Atas perbuatannya, Mustofa akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancamannya hukuman 7 tahun penjara.
(whb)