Kejari Cimahi Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Rabu, 06 September 2017 - 16:45 WIB
Kejari Cimahi Musnahkan...
Kejari Cimahi Musnahkan Barang Bukti Narkotika
A A A
CIMAHI - Kejaksaan Negeri Cimahi memusnahkan barang bukti narkotika, psikotropika, dan obat-obatan, kasus kejahatan pada 2017. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Cimahi, Jalan Sangkuriang, Kota Cimahi, Rabu (6/9/2017). Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Harjo mengatakan, pemusnahan barang bukti itu dari total 57 perkara. Terdiri kasus narkotika 40 perkara, sedangkan psikotropika dan obat-obatan ada 17 perkara.

Untuk narkotika barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja seberat 2,592 gram, sabu-sabu seberat 58,145 gram. Kemudian Hexymer 9.502 tablet, Tramadol 3.018, Riklona 45 tablet, Dumolid 15, dan Clonazepam 5 tablet. "Barang bukti ini hasil kejahatan yang terjadi sepanjang tahun 2017 dan semuanya sudah inkrach," kata Harjo.

Menurutnya untuk jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun lalu. Sedangkan untuk hukuman semua sesuai dengan SOP dari Kejagung dalam penanganan perkara narkotika di mana ada yang 10 tahun hingga hukuman seumur hidup.
(wib)
Berita Terkait
Kejari Sinjai Musnahkan...
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Barang Bukti Kejahatan...
Barang Bukti Kejahatan Senilai Rp3,3 Miliar Dimusnahkan Kejari Medan
Kasus Narkoba Mendominasi...
Kasus Narkoba Mendominasi pada Pemusnahan Barang Bukti di Lutim
Barang Bukti Narkoba...
Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Polda Kalteng
Polda Jateng Musnahkan...
Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti 5 Kg Sabu dan 7 Kg Ganja
Pemusnahan Barang Bukti...
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
3 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
3 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
4 jam yang lalu
Infografis
Daftar Barang dan Jasa...
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved