Kejari Cimahi Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Rabu, 06 September 2017 - 16:45 WIB
Kejari Cimahi Musnahkan...
Kejari Cimahi Musnahkan Barang Bukti Narkotika
A A A
CIMAHI - Kejaksaan Negeri Cimahi memusnahkan barang bukti narkotika, psikotropika, dan obat-obatan, kasus kejahatan pada 2017. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Cimahi, Jalan Sangkuriang, Kota Cimahi, Rabu (6/9/2017). Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Harjo mengatakan, pemusnahan barang bukti itu dari total 57 perkara. Terdiri kasus narkotika 40 perkara, sedangkan psikotropika dan obat-obatan ada 17 perkara.

Untuk narkotika barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja seberat 2,592 gram, sabu-sabu seberat 58,145 gram. Kemudian Hexymer 9.502 tablet, Tramadol 3.018, Riklona 45 tablet, Dumolid 15, dan Clonazepam 5 tablet. "Barang bukti ini hasil kejahatan yang terjadi sepanjang tahun 2017 dan semuanya sudah inkrach," kata Harjo.

Menurutnya untuk jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun lalu. Sedangkan untuk hukuman semua sesuai dengan SOP dari Kejagung dalam penanganan perkara narkotika di mana ada yang 10 tahun hingga hukuman seumur hidup.
(wib)
Berita Terkait
Kejari Sinjai Musnahkan...
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Barang Bukti Kejahatan...
Barang Bukti Kejahatan Senilai Rp3,3 Miliar Dimusnahkan Kejari Medan
Kasus Narkoba Mendominasi...
Kasus Narkoba Mendominasi pada Pemusnahan Barang Bukti di Lutim
Barang Bukti Narkoba...
Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan Polda Kalteng
Polda Jateng Musnahkan...
Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti 5 Kg Sabu dan 7 Kg Ganja
Pemusnahan Barang Bukti...
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
5 jam yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
5 jam yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
6 jam yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
6 jam yang lalu
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
6 jam yang lalu
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
7 jam yang lalu
Infografis
Afsel Sodorkan Dokumen...
Afsel Sodorkan Dokumen 750 Halaman Bukti Genosida Israel di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved