Camat SKL Naik Haji, 30 Pegawai Tertunda Terima Gaji

Selasa, 05 September 2017 - 18:39 WIB
Camat SKL Naik Haji, 30 Pegawai Tertunda Terima Gaji
Camat SKL Naik Haji, 30 Pegawai Tertunda Terima Gaji
A A A
SERI KUALA LOBAM - Sedikitnya 30 pegawai Kantor Camat Seri Kuala Lobam (SKL) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, dan pegawai di tiga kelurahan belum menerima gaji untuk bulan September. Biasanya para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer itu menerima gaji tanggal 1 setiap bulan.

Pegawai belum menerima gaji karena cek pencairan gaji belum ditandatangani Camat SKL Raja Lukman. Sebab, Raja tengah menunaikan ibadah haji di Makkah. Sementara camat baru pulang dari ibadah haji pada 9 September 2017.

Informasi dari sejumlah pegawai, sebelum berangkat naik haji, camat telah mengeluarkan dua cek yang sudah ditandatangani. Cek itu digunakan untuk pembayaran gaji pegawai bulan Agustus, baik yang berstatus ASN maupun tenaga honorer. “Memang, biasanya pembayaran gaji diteken camat. Tapi, karena camat sedang naik haji, pegawainya belum gajian. Soalnya cek pencairan gaji harus ditandatangani camat. Pegawai saya juga belum gajian,” kata Lurah Tanjung Permai, Samsudin, Selasa (5/9/2017).

Sekretaris Camat (Sekcam) SKL yang menjabat Pelaksana Harian (Plh) Camat SKL, Nurhayati, belum bisa dikonfirmasi terkait pegawainya yang belum menerima gaji. Sementara Sekdakab Bintan, Adi Prihantara mengaku belum menerima laporan mengenai pegawai Kantor Camat SKL yang belum gajian. Namun, ia berjanji segera menyelesaikan masalah itu. Dia bahkan menjamin pada Rabu 6 September 2017, para pegawai Kantor Camat dan tiga kelurahan di wilayah SKL sudah menerima gaji. “Saya sebagai jaminan, besok (Rabu) mereka sudah gajian,” kata Adi.

Pencairan cek untuk membayar gaji pegawai Kantor Camat dan tiga kelurahan tersebut, kata Adi, hanya perlu ditandatangani Sekcam Nurhayati. Jadi, tidak harus menunggu kembalinya camat yang sedang naik haji. “Namanya Plh kan menggantikan jabatan camat. Seharusnya dia yang menandatangani. Besok pagi saya perintahkan untuk menandatangani cek itu agar pegawai segera gajian,” ujar Adi.
(mcm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8767 seconds (0.1#10.140)
pixels