Pacaran Lewat Media Sosial, Dua Gadis Maros Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Senin, 04 September 2017 - 00:01 WIB
Pacaran Lewat Media Sosial, Dua Gadis Maros Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Pacaran Lewat Media Sosial, Dua Gadis Maros Tertipu Puluhan Juta Rupiah
A A A
MAROS - Dua gadis di Kabupaten Maros menjadi korban penipuan oleh seorang pria yang dikenal melalui media sosial. Kedua korban berinisial RS (23) dan FT (22) mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

RS mengungkapkan telah menjalin hubungan asmara media sosial (Facebook) dengan seorang lelaki yang mengaku bernama David CS dan mengaku anggota polisi berpangkat Bripka di Satuan Brimob Polda Palembang. Dia berkenalan setahun lalu dan setelah merasa cocok keduanya sepakat untuk pacaran jarak jauh yang sudah berjalan 4 bulan.

Merasa dekat, RS percaya saat diminta transfer sejumlah uang dengan alasan untuk keperluan melamar dirinya. Beberapa kali RS mengirim uang ke pelaku hingga totalnya mencapai empat juta rupiah. "Dia meminta uang untuk biaya transportasi saat akan melamar dari Palembang ke Maros nanti," singkatnya.

Tak berhenti di situ saja, pelaku yang memiliki akun Facebook bernama Bayu Saputra, masih saja menghubungi RS untuk meminta uang tambahan dengan berbagai alasan. Merasa curiga, RS pun akhirnya memilih untuk melapor ke polisi. "Saya sudah laporkan dia ke Polisi," katanya.

Sedangkan korban FT malah sudah tertipu hingga Rp40 juta oleh pacarnya yang dikenal melalui dunia maya. Pelakunya mengaku berprofesi sebagai pelaut karena di akun facebooknya pelaku memasang foto lelaki tampan berpakaian pelaut.
membuat korban pun kepincut.

Selain memasang foto yang menarik, pelaku juga terbilang pandai berkata-kata dan merayu. Dia mengiming-imingi korban untuk segera dinikahi, namun butuh sejumlah uang untuk biaya macam-macam.

“Kejadiannya sekitar bulan lalu. Modusnya itu melalui facebook. Mereka saling kenal dan akhirnya berpacaran. Tiap kali dimintai uang korban ini seperti terhipnotis dan mengirim uang ke pelaku," ungkap salah satu keluarga FT.

Kasat Reskrim Polres Maros AKP Jufri Natsir mengimbau, warga untuk berhati-hati dengan modus seperti itu. Dia menyebutkan, pelaku penipuan dengan modus seperti itu biasanya bekerja secara profesional hingga sangat sulit untuk diungkap.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6661 seconds (0.1#10.140)