Media Sosial Rihana-Rihani Akan Disita Polisi
Jum'at, 07 Juli 2023 - 02:58 WIB
loading...
Akun media sosial (medsos) si kembar Rihana dan Rihani bakal disita oleh kepolisian. Foto/Antara
A
A
A
JAKARTA - Akun media sosial (medsos) si kembar Rihana dan Rihani bakal disita oleh kepolisian. Mereka kini sudah ditahan oleh pihak kepolisian terkait penipuan jual beli iPhone dengan total kerugian mencapai Rp35 miliar.
Dalam aksinya, keduanya mempromosikan bisnisnya itu melalui media sosialnya. Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra mengatakan pihaknya akan melakukan penyitaan terhadap bukti digital, termasuk akun media sosial Instagram.
Reza menuturkan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan melakukan koordinasi dengan Ditreskrimsus terkait penyitaan itu. "Terkait bukti yang berupa benda digital kami akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus PMJ untuk proses penyitaannya," kata Reza kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).
Baca juga: Geledah Sejumlah Tempat, Polisi Sita 20 Barang Milik si Kembar Rihana-Rihani
Dalam aksinya, keduanya mempromosikan bisnisnya itu melalui media sosialnya. Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Reza Mahendra mengatakan pihaknya akan melakukan penyitaan terhadap bukti digital, termasuk akun media sosial Instagram.
Reza menuturkan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan melakukan koordinasi dengan Ditreskrimsus terkait penyitaan itu. "Terkait bukti yang berupa benda digital kami akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus PMJ untuk proses penyitaannya," kata Reza kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).
Baca juga: Geledah Sejumlah Tempat, Polisi Sita 20 Barang Milik si Kembar Rihana-Rihani
Lihat Juga :