Jual Obat Terlarang, Toko Kosmetik di Tangerang Digerebek Warga

Jum'at, 01 September 2017 - 22:32 WIB
Jual Obat Terlarang,...
Jual Obat Terlarang, Toko Kosmetik di Tangerang Digerebek Warga
A A A
TANGERANG SELATAN - Toko kosmetik penjual obat-obatan ilegal di Jalan Raya Puspiptek, RT 11/03, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), digerebek ratusan warga. Massa curiga dengan toko kosmetik itu, karena sering didatangi anak-anak muda.

Sebelum melakukan penggerebekan, ratusan warga RW03 sengaja berkerumun di sekitar lokasi, menunggu waktu yang tepat. Saat ada beberapa remaja datang ke toko membeli obat, warga langsung menggeruduk toko.

Aksi warga ini sempat membuat panik penjaga toko tersebut. Acih, penjual nasi uduk di sekitar lokasi mengatakan, warga telah berkumpul di depan toko sejak Kamis, 31 Agustus 2017 malam pukul 20.30 WIB. Mereka tampak berpencar di sekitar toko dan melakukan pantauan jarak jauh.

"Penggerebekan baru dilakukan sekira pukul 21.30 WIB, saat ada orang yang membeli obat di toko itu," kata Acih, saat ditemui di lokasi kejadian Kamis malam.

Salah seorang pengurus RW 03 Alex menambahkan, saat penggerebekan warga sudah melapor polisi, tetapi tidak digubris dengan alasan masalah obat-obatan itu tanggung jawab Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Kecewa dengan jawaban tersebut, warga akhirnya bertindak sendiri. Saat situasi ricuh, aparat kepolisian baru ke lokasi. Kedatangan polisi sempat disoraki warga dan tidak digubris massa yang emosi.

Dilanjutkan dia, warga sudah mengamati toko itu sejak dua bulan lalu. Mereka curiga dengan toko kosmetik itu, karena sering didatangi anak-anak muda. Rasa curiga warga akhirnya terbukti.

"Kami sudah dua bulan perhatikan, kok rasanya aneh. Ketika sudah jelas dan ada barang bukti obat itu berbahaya, baru kami putuskan bersama pemuda sini untuk melakukan penggerebekan," ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Cisauk AKP Abdul Kohar mengatakan, petugas sudah melakukan penggeledahan di toko kosmetik penjual obat-obatan berbahaya daftar G tersebut.

"Malam kemarin kami tidak melakukan penggeledahan, karena situasinya sangat tidak kondusif. Apalagi, kerumunan massa juga semakin banyak, hingga suasana tidak memungkinkan," ungkap Kohar.

Dilanjutkan dia, penggeledahan dilakukan untuk mencari jenis obat-obatan lain yang diduga mengandung psikotropika. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyidikan dan pemeriksaan di lapangan.
(whb)
Berita Terkait
BNN Ungkap Pabrik Obat...
BNN Ungkap Pabrik Obat Keras Ilegal di Bandung
Ribuan Obat Ilegal Jaringan...
Ribuan Obat Ilegal Jaringan Online Diamankan Polisi
30.345.000 Butir Obat...
30.345.000 Butir Obat Ilegal Siap Kirim Berhasil Digagalkan Tim Mabes Polri dan Polda DIY
BPOM Temukan 1,6 Juta...
BPOM Temukan 1,6 Juta Obat Ilegal Senilai Rp4 Miliar di Tanah Air
BBPOM Makassar Temukan...
BBPOM Makassar Temukan 32.797 Produk Kosmetik, Pangan dan Obat Ilegal
BPOM Semarang Musnahkan...
BPOM Semarang Musnahkan Ribuan Dus Obat-obatan Tradisional Ilegal Senilai Rp230 Juta
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
2 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
4 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
6 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
6 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
6 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
7 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved