Polisi Tangkap Biksu Diduga Cabuli Tiga Anak

Kamis, 31 Agustus 2017 - 21:39 WIB
Polisi Tangkap Biksu Diduga Cabuli Tiga Anak
Polisi Tangkap Biksu Diduga Cabuli Tiga Anak
A A A
BATAM - YCH, biksu di sebuah vihara di Batam, yang dilaporkan menyekap dan mencabuli tiga orang anak di bawah umur di Batam, akhirnya ditangkap polisi di sebuah hotel kawasan Sunter, Jakarta. Bersama pelaku turut diamankan dua remaja wanita yang diduga juga menjadi korban pencabulan sang biksu.

Setelah ditangkap tim Jatanras Polresta Barelang pada Kamis (31/8/2017) pagi, YCH langsung dibawa ke Batam. Tersangka yang diapit dua anggota kepolisian tampak terus menundukkan wajahnya, menghindari para pewarta yang sudah menunggu di ruang kedatangan bandara.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Gima Sunarya menjelaskan, tersangka diamankan di sebuah hotel di kawasan Sunter. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada pukul 08.00 WIB.

Petugas kepolisian juga mengamankan dua orang wanita yang sedang bersama dengan tersangka. Namun, pihaknya baru akan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang wanita tersebut di Mapolresta Barelang.

Sementara, YCH membantah semua tuduhan terkait pencabulan dan eksploitasi anak. Namun, dia tidak mengelak sudah tiga kali berurusan dengan hukum terkait laporan pencabulan.

YCH merupakan biksu di sebuah vihara di Nongsa. Batam, Kepulauan Riau. Dia dilaporkan ke pihak kepolisian setelah kelima korbannya berhasil diselamatkan oleh warga bersama KPAI Provinsi Kepri. Tiga dari anak yang disekap pelaku merupakan wanita dan telah berkali-kali menjadi korban cabul pelaku. (Baca Juga: KPAI dan Warga Selamatkan 3 Anak yang Mengaku Dicabuli Biksu(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8717 seconds (0.1#10.140)
pixels