Libur Idul Adha, Truk Dilarang Melintas di Jalur Mudik

Kamis, 31 Agustus 2017 - 21:10 WIB
Libur Idul Adha, Truk...
Libur Idul Adha, Truk Dilarang Melintas di Jalur Mudik
A A A
BANDUNG - Truk besar dan tronton dilarang melintas jalur mudik, baik utara maupun selatan Jawa Barat, seperti jalur pantura, Tol Cipali, dan Nagreg, mulai Kamis (31/8/2017) hingga Minggu 3 September 2017. Larangan itu guna mengantisipasi lonjakan arus mudik dan wisata selama Idul Adha dan libur panjang akhir pekan.

"Kebijakan ini telah disepakati melalui rapat koordinasi Mabes Polri, Polda Jabar, Polda Metro Jaya, Banten, dan Jateng, serta Kementerian Perhubungan dan PT Jasa Marga," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (31/8/2017).

Selain itu, Polda Jabar juga menghentikan sementara pengerjaan proyek tol di Bekasi karena dikhawatirkan memicu kemacetan, mulai Kamis (31/8/2017) hingga Minggu 3 September 2017. Untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas, telah dilaksanakan gelar dan pergeseran pasukan ke titik-tutik arus mudik dan wisata di Jabar.

Kekuatan pasukan yang dikerahkan sebanyak 1.474 pesonel dan di-back up Mabes Polri dengan menerjunkan anggota Brimob. Anggota Brimob ditempatkan di sejumlah titik rawan di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), terutama di beberapa rest area.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6368 seconds (0.1#10.140)