Nursholeh Jabat Plt Wali Kota Tegal

Kamis, 31 Agustus 2017 - 14:38 WIB
Nursholeh Jabat Plt Wali Kota Tegal
Nursholeh Jabat Plt Wali Kota Tegal
A A A
TEGAL - Wakil Wali Kota Tegal Nursholeh ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tegal mulai Kamis (31/8/2017). Penunjukan pelaksana tugas tersebut dilakukan sehari setelah ditetapkannya Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno sebagai tersangka dalam korupsi pengelolaan jasa kesehatan RSUD Kardinah Kota Tegal atas dugaan suap senilai Rp5,1 miliar.

Surat keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada Nursholeh saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Pemerintah Kota Tegal, Kamis (31/8/2017).

"Saya ke sini (Kantor Pemkot Tegal) bawa surat dari Mendagri melalui Dirjen Otda mengenai penugasan Wakil Wali Kota Tegal sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota Tegal. Dan, surat keputusannya sudah saya tandatangani," ungkap Ganjar Pranowo.

Gubernur mewanti-wanti kepada Nursholeh agar menjalankan roda pemerintahan dengan penuh tanggung jawab dan melakukan penataan birokrasi di lingkungan Pemkot Tegal. Dalam kunjungan di Kantor Pemkot, Ganjar juga memberikan pengarahan kepada pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tegal.

Pelaksana Tugas Wali Kota Tegal Nursholeh berjanji menjalankan tugas dan kewajibannya sebaik mungkin sesuai arahan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. "Tugas-tugas pelaksana tugas sama dengan pejabat definitif, namun hanya definitifnya menunggu keputusan inkracht wali kota terpidana."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4191 seconds (0.1#10.140)