3 PNS yang Ditangkap BNN, Ternyata Patungan untuk Pesta Sabu

Rabu, 30 Agustus 2017 - 21:27 WIB
3 PNS yang Ditangkap BNN, Ternyata Patungan untuk Pesta Sabu
3 PNS yang Ditangkap BNN, Ternyata Patungan untuk Pesta Sabu
A A A
CILEGON - Tiga oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Cilegon yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Banteng, ternyata patungan atau urunan untuk menggelar pesta sabu-sabu. Diketahui mereka ditangkap BNN Banten setelah pesta sabu-sabu di Kantor Camat Pulomerak.

"Jadi mereka ini kalau ada uang beli, patungan. Seminggu dua kali tergantung ada uangnya saja. Dipakainya di kantor kecamataan setiap Jumat sore atau hari Sabtu," kata Kabid Pemberantasan BNN Banten AKBP Abdul Majid, Rabu (30/8/2017).

Salah satu pelaku berinisal U yang masih buron, mendapatkan sabu-sabu dari seorang pengedar berisinial P. "Kalau sudah ada sabu-sabu, mereka ini pakai bareng-bareng," ujar Abdul Majid.

Sampai saat ini, BNN Banten masih melakukan pemeriksaan intensif kepad para pelaku, yakni NH Kepala Pasar Baru, Merak, beserta SF dan HN dua pegawai Kantor Kecamatan Pulomerak. "Masih kami lakukan pengembangan guna menangkap dua pelaku yang masih buron," katanya.

Sebelumnya, BNN Banten pada hari Selasa 29 Agustus 2017 sekitar pukul 13.00 WIB menangkap ketiga oknum PNS Cilegon saat pesta sabu-sabu di gudang Kantor Camat Pulomerak, Kota Cilegon. Tidak ditemukan barang bukti sabu-sabu, namun saat dites urine ketika oknum PNS ini positif mengonsumsi narkoba.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7135 seconds (0.1#10.140)